Polisi pancing pelaku jambret transaksi HP curian, lalu diborgol - OPSINTB.com | News References -->

21/07/21

Polisi pancing pelaku jambret transaksi HP curian, lalu diborgol

Polisi pancing pelaku jambret transaksi HP curian, lalu diborgol

 
Polisi pancing pelaku jambret transaksi HP curian, lalu diborgol

OPSINTB.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cakranegara, berhasil membekuk pelaku pejambretan inisial IJ alias Edi (46) asal Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram. Pelaku yang kesehariannya menganggur ini ditangkap, berkat Tracking IMEI Handphone milik Korban.

"Dari hasil interogasi, pelaku jambret mengaku melakukan aksinya sendirian," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah, Senin (19/7/2021).

Dijelaskan, peristiwa penjambretan terjadi tanggal 8 Mei 2021. Dimana korban, Ni Ketut Trisna Wirantini (39) dan seorang pelajar, tengah berjalan di Lingkungan Turide, Sandubaya, Kota Mataram. 

Secara tiba-tiba, pelaku datang dan merampas tas sekolah milik korban yang kala itu, dalam posisi dijinjing. Setelah berhasil mendapatkan barang milik korban, pelaku kabur dengan mengendarai motor.

Kedua korban lantas melaporkan kejadian penjambretan ke Polsek Cakranegara. Berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi, Tim Opsnal Polsek Cakranegara melakukan tracking IMEI dan menemukan bahwa barang bukti Hanphone korban dikuasai oleh saksi, Azwar. Akhirnya, melalui Azwar, Tim Opsnal memancing tersangka dengan ajakan transaksi di Wilayah Kopang, Lombok Tengah.

"Saat transaksi, tersangka kami tangkap," imbuhnya.

Atas peristiwa penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Sedangkan pelaku, terancam pasal 365 KUHP atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Tersangka sudah kami interogasi dan saat ini kami tahan di Rutan Polsek Cakranegara," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama