OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Timur kembali menangkap 1 orang pelaku curanmor yang terjadi di Desa Terara, Kecamatan Terara beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri mengatakan, pelaku berinisial JW alias Jaka (19) ditangkap di rumahnya di Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur pada hari Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 20.00 wita.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil amankan barang bukti 1 unit sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya, rekaman CCTV, 1 set baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dompet milik korban berisi surat berharga, 3 buah konci Leter T, 10 buah mata kunci Leter T, dan 3 buah STNK.
Lebih lanjut Fajri menuturkan modus dan kronologis kejadian. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengincar sepeda motor milik korban dimana korbannya merupakan anggota Polri aktif asal Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur.
Pada saat kejadian sepeda motor korban terparkir di garasi halaman rumah korban. Namun sayang aksi pelaku terekam CCTV rumah korban. Dan saat kejadian tersebut dompet korban berisi STNK serta beberapa surat berharga korban berada dalam jok bagasi motor.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Fajri
Sebelumnya, Polisi sudah mengamankan 1 orang rekan pelaku berinisial DP yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
"Namun barang bukti berupa 1 unit sepeda motor korban saat ini masih dikuasai oleh rekan pelaku yang masih buron," pungkasnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami