Polda NTB gagalkan 1.200 bahan peledak siap edar - OPSINTB.com | News References -->

07/06/21

Polda NTB gagalkan 1.200 bahan peledak siap edar

Polda NTB gagalkan 1.200 bahan peledak siap edar

 
Polda NTB gagalkan 1.200 bahan peledak siap edar

OPSINTB.com - Sebanyak 1.200 detonator bahan peledak ikan diamankan dari pelaku Destructive Fishing (DF) oleh Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Ditpolair Polda NTB di Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dalam jumpa pers, Senin (7/6/2021) menjelaskan, DF atau lebih dikenal dengan sebutan penangkapan ikan secara kasar menggunakan bahan peledak (bom/red), racun dan strum, merupakan salah satu tindak kejahatan yang serius, dikarenakan berakibat pada kerusakan ekosistem di laut. 

"Kali ini Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang membawa 1.200 butir detonator bahan peledak ikan," jelas Artanto.

1.200 butir detonator bahan peledak ikan itu, diamankan dari tersangka berinisial AMB, laki-laki 53 tahun warga Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB.

"AMB merupakan residivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang sama, kali ini dia patut disangkakan dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," jelas Aratanto.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menambahkan, pengungkapan kasus DF, merupakan atensi dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol M Yassin Kosasih.

"Atensi khusus ini, kami Ditpolairud Polda NTB dibackup anggota Barhakam Polri melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan kita masih lakukan pengembangan untuk menacari tersangka lainnya," jelasnya.

Hasilnya, AMB ditangkap karena membawa bahan peledak ikan jenis detonator aktif sebanyak 1.200 butir pada 2 Juni 2021 lalu, dan ditangkap di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

Dijelaskan, penangkapan itu, bermula dari pembuntutan yang dilakukan oleh tim gabungan, ketika turun dari kapal Ferry yang berlayar dari pelabuhan Poto Tano Sumbawa tujuan pelabuhan Kayangan Lombok Timur. 

Setelah turun dari kapal Ferry AH bergerak menggunakan sepeda motor menuju hotel melati 53 yang berada di wilayah pesisir perairan Kayangan Kabupaten Lombok Timur.

Setiba di hotel, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 buah kotak ukuran dus aqua yang berisi bahan peledak jenis detonator aktif sebanyak 1.200 butir.

"Tersangka berikut barang bukti kita amankan untuk kemudian kita bawa menuju Mako Ditpolairud Polda NTB untuk proses lebih lanjut," tutupnya 

Dijelaskan, Denator aktif itu akan dirakit menjadi bom ikan, dan akan digunakan di NTB, "Bahan ini cukup berbahaya satau detonator kalau sudah dirakit menjadi bom ikan mempunyai radius 200 diameter persegi, 50, kesamping 50 meter ke atas, dan kebawah cukup dapat merusak Biota Laut," jelasnya.

Kobul menjelaskan, terhadap tersangka akan terus dilakukan pengembangan, apakah detonator bahan peledak itu akan digunakan untuk mengebom ikan atau yang lainnya.

"Sementara untuk kegunaan yang lainnya belum kita ketahui, menurut pengakuan pelaku, detonator bahan peledak aktif itu akan digunakan untuk menangkap ikan," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama