OPSINTB.com - Pegawai honorer di salah satu instansi di Bima, ditangkap aparat kepolisian, akibat nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Senin (21/6) menjelaskan, pegawai honorer berinisial AY itu, ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba, Sabtu sore lalu di rumahnya di Dusun Amba di Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Ditangan AY pihaknya mengamankan barang haram sabu dengan berat bersih 4.06 gram yang telah terisi pada belasan plastik klip.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa dompet dan tas, timbangan elektrik, plastik klip bening, rangkaian bong, handphone dan gunting dan uang Rp 800 ribu.
"AY ditangkap Tim Opsnal berawal dari informasi masyarakat, dimana di rumahnya atau di TKP penangkapan, sering dijadikan transaksi narkoba," jelas Thamrin.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, sambungnya, Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan menggeledah badan dan sekitar rumah AY dan didapatkan barang bukti tersebut.
"AY telah diamankan untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas Thamrin. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami