Pencuri toko Alfamart Lombok Tengah ini harus lebaran di Sel - OPSINTB.com | News References -->

12/05/21

Pencuri toko Alfamart Lombok Tengah ini harus lebaran di Sel

Pencuri toko Alfamart Lombok Tengah ini harus lebaran di Sel

 
Pencuri toko Alfamart Lombok Tengah ini harus lebaran di Sel

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di toko swalayan Alfamart Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra mengatakan, pelaku inisial DH (22) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur dibekuk pada hari Selasa (11/5/2021) sekira pukul 01.00 wita.

"Pelaku ditangkap Tim Puma tanpa perlawanan, saat pelaku sedang berada di pinggir jalan raya Desa Sengkerang," katanya, Selasa.

Agus menuturkan, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (22/5/2020) lalu, di Alfamart Desa Ganti dengan modus operandi, pelaku mendatangi Alfamart ketika saat mau tutup. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 37 juta.

Kerugian tersebut berupa uang tunai yang berhasil diambil pelaku dari brangkas dan kasir, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan sebuah Handphone.

"Saat kondisi sepi, pelaku DH masuk ke Alfamart lalu mengancam dengan menodong sebilah parang hingga kasir ketakutan," ujar Agus.

lanjut Agus, aksi pelaku sempat terekam CCTV dan saat ini terhadap kasus tersebut pihaknya sedang melakukan pengembangan karena menurut pengakuannya, pelaku melakukan aksinya berdua bersama temannya.

"Kita sudah mengantungi identitas pelaku yang satunya dan masih dalam proses pengejaran," jelasnya.

Terhadap pelaku DH, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama