Dihadang Polisi, seni tradisional Jaran Praje gagal pentas - OPSINTB.com | News References -->

24/05/21

Dihadang Polisi, seni tradisional Jaran Praje gagal pentas

Dihadang Polisi, seni tradisional Jaran Praje gagal pentas

 
Dihadang Polisi, seni tradisional Jaran Praje gagal pentas

OPSINTB.com - Jajaran Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, menggagalkan pentas seni tradisional Jaran Praje di jalan raya pertigaan Dusun Manggu, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (23/5/2021).

Kapolsek Praya Timur, Iptu Dami menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi pencegatan begitu menerima laporan dari masyarakat bahwa rombongan kru Jaran Praje sedang dalam perjalanan dari Lombok Timur menuju Desa Semoyang melewati jalur Desa Ganti.

"Anggota Polsek bersama BKD Semoyang langsung standbay di Jalan Raya Pertigaan Dusun Manggu Desa Ganti, Praya Timur. Dan sekitar pukul 20.05 wita, benar adanya melintas kendaraan yang mengangku kru Jaran Praje dan langsung dilakukan pencegatan.  Aparat berkoordinasi secara humanis dengan pimpinan kru kesenian tersebut," jelas Kapolsek Praya Timur. 

Dalam pencegatan kru Jaran Praje itu, Kapolsek melibatkan Kanit IK Polsek Praya Timur, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Praya Timur, anggota piket SPKT III Polsek Praya Timur, serta anggota BKD Semoyang.

Kapolsek mengungkapkan,  kesenian Jaran Praje tersebut berasal dari Dusun Bagek Kerotok, Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Mereka diangkut menggunakan 2 unit mobil pick up. Rencananya Jaran Praje akan pentas pada Minggu di Desa Semoyang.

"Setelah dilakukan introgasi, selanjutnya kendaraan beserta kru kesenian Jaran Praje tersebut dibawa menuju Mapolsek Praya Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Dami. 

Setelah membawa rombongan Jaran Praje ke Mapolsek Praya Timur, aparat keamanan juga memanggil pihak penyelenggara hajatan untuk dimintai keterangan.

"Kami memberikan beberapa penekanan terhadap yang bersangkutan yang intinya untuk tidak mengadakan keramaian atau hiburan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan," jelas Kapolsek.

Mendengar penjelasan dari Kapolsek Iptu Dami, pihak penyelenggara hajatan mengakui hendak mengadakan kegiatan keramaian dan sebelumnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. 

"Mereka (para penyelenggara hajatan, red) akhirnya bersedia membatalkan kegiatan pementasan kesenian Jaran Praje tersebut serta tidak akan menuntut pihak manapun terkait batalnya kegiatan tersebut," pungkas Kapolsek.

Selanjutnya pihak penyelenggara hajatan setra pimpinan kru kesenian membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh masing-masing pihak untuk selanjutnya meninggalkan Mapolsek Praya Timur kembali menuju Lombok Timur. 

Iptu Dami menegaskan, kegiatan pencegatan tersebut dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian serta pihak terkait dalam rangka upaya mendisiplinkan warga masyarakat untuk tidak mengadakan keramaian berupa hiburan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah klaster baru serta meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Praya Timur. (jan) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama