OPSINTB.com - Sat Res Narkoba Polres Lombok Timur berhasil mengungkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika. Kelima pelaku diamankan saat sedang pesta sabu di Batu Belek, kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur (Lotim), Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 12.39 wita.
Kelima pelaku berinisial SN (32) warga Denggen Timur Kecamatan Selong, ES (30) Gereneng Kecamatan Sakra Timur, EI (32) Lenting Kecamatan Sakra Timur, SH (32) Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, dan N (34) Lenting.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Resnarkoba, Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra menuturkan kronologis kejadian. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, pelaku SN sering mengedarkan narkoba.
"Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan tersebut, unit 2 Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan pelaku saat mengadakan pesta sabu di rumah kontrakan Endi di Batu Belek, Kelurahan Rakam," jelas Gusti.
Setelah digeledah terhadap pelaku SN disaksikan Kaling dan RT, ditemukan barang bukti 4 poket kecil sabu berat bruto 0,40 gram, 1 buah bong, 1 bungkus klip kosong, dompet warna coklat, 1 buah tabung kaca, 1 buah kotak hitam, 4 buah Hp android, dan uang tunai Rp 5.615.000.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami