OPSINTB.com - Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha, Kecamatan Belo, Sabtu (06/3) sekitar pukul 01.30 wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin menyampaikan, mengetahui informasi MH sedang berada di rumahnya, Tim Puma langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku.
"Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota," jelas Jufrian, Minggu.
Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku," sebutnya.
"Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku," ungkapnya.
Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami