Congkel jendela, curi barang korban senilai Rp 11 juta - OPSINTB.com | News References -->

22/03/21

Congkel jendela, curi barang korban senilai Rp 11 juta

Congkel jendela, curi barang korban senilai Rp 11 juta

 
Congkel jendela, curi barang korban senilai Rp 11 juta

OPSINTB.com - Tim Puma Satreskrim berkerja sama dengan Personel Polsek Buer Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (22/03/21) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Terduga Pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang masing-masing berinisial S alias Ncu (45) warga Dusun Kalabeso dan F alias Feri (49) warga Desa Labuhan Burung, keduanya berhasil diamankan saat berada di kediamannya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi mengatakan, kejadian terjadi pada 12 februari 2021 sekitar pukul 03.00 wita di rumah korban di Dusun Perenang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.

"Pada saat kejadian Korban melihat jendela depan rumahnya dalam keadaan terbuka atau rusak akibat dicongkel oleh benda keras. Kemudian setelah itu Korban mengecek isi rumah dan mendapati barang-barang miliknya yang terdiri dari 1 unit laptop, 1 unit HP dan 1 buah dompet berisikan 2 buah ATM beserta buku tabungan dan uang senilai Rp 600 ribu,- sudah tidak ada di tempat," terang Kasubag.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.000.000, kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Buer untuk ditindak lanjuti.

"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebib lanjut," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama