OPSINTB.com - IS alias Baim warga Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa di ringkus Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Minggu (7/2/2021). Pria 33 tahun itu diringkus karena kerapkali memukuli istrinya.
Saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, IS semakin naik darah kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polisi, IS bukannya beriktikad baik malah kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Sehingga istrinya langsung menelpon kanit PPA Polres Sumbawa," beber Kasubbag, Senin (8/2).
Tanpa tunggu waktu Surat Perintah Penangkapan langsung diterbitkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, dan IS langsung diringkus dikediaman miliknya oleh Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda Arifin Setioko.
"Setelah diringkus, kami juga melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba, saat ini IS sedang dalam proses penyidikan," pungkas Kasubbag. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami