Warga Lombok Tengah aniaya bule di tempat hiburan malam - OPSINTB.com | News References -->

23/01/21

Warga Lombok Tengah aniaya bule di tempat hiburan malam

Warga Lombok Tengah aniaya bule di tempat hiburan malam

 
Warga Lombok Tengah aniaya bule di tempat hiburan malam

OPSINTB.com - Pelaku penganiayaan berinisal M (36) warga Dusun Ketapang, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Sabtu (23/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku M ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan berinisial PMN (30), WNA asal Finlandia. 

"Pelaku kita amankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia," kata Putu Agus. 

Agus menerangkan, Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan di Desa Kuta Kecamatan Pujut yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 23.00 wita malam. Saat itu korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya, dimana istri pelaku adalah teman korban yang merupakan WNA. 

"Diduga M merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cek-cok dengan istrinya," terangnya. 

Lanjut Kasat Reskrim, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di pelipis atas mata sebelah kanan dan luka dikepala sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta. 

"Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dialaminya," tandas Agus. 

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Lombok Tengah saat sedang berada di Penginapannya, yaitu Honee Be Home Stay, Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama