OPSINTB.com - Satresnarkoba Polres Bima Kota didampingi Kasi Propam dan Provos berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis, Rabu (13/01/2021).
Razia yang dimulai pukul 16.00 wita ini sebagai langakah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang agamais.
"Ratusan botol miras yang disita itu dari 6 tempat," kata Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, Ridwa, Kamis (14/1).
Lokasi pertama, sambung Ridwan, di Kelurahan Mande. Di tempat oknum mahasiswa ini, polisi berhasil mengamankan 297 botol miras jenis bear prost, ice land, dan anggur merah. Selanjutnya di Kelurahan Santi, polisi berhasil menyita miras milik warga sebanyak 27 botol miras berbagai jenis.
"Di lokasi ketiga dan keempat di Kelurahan Tanjung. Disini tim hanya menemukan dan menyita 5 botol bir bintang," ungkapnya
Sementara itu tambah Ridwan, di lokasi kelima di Kelurahan Rabangodu Utara, tim hanya menemukan 3 botol bir singaraja. Kemudian lokasi terakhir di kelurahan yang sama, tim berhasil menyita 40 botol miras jenis Brem. "40 botol miras tersebut milik oknum PNS," jelasnya.
Miras berbagai merek dan jenis ini langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami