Bejat! Ayah tiri gagahi anaknya sejak SD hingga SMA - OPSINTB.com | News References -->

20/01/21

Bejat! Ayah tiri gagahi anaknya sejak SD hingga SMA

Bejat! Ayah tiri gagahi anaknya sejak SD hingga SMA

 
Berita kriminal bima kota

OPSINTB.com - M Ali, warga Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Bima Kota terancam mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun. Pasalnya, pria 38 tahun itu diduga menggagahi anak tirinya selama beberapa tahun belakangan ini.

"Ternyata anaknya ini digitukan sejak kelas 6 SD. Baru terbongkarnya sekarang aja," ungkap Wakapolres Bima Kota, Syafruddin kepada wartawan Rabu (19/01/2021).

Kasus ini terungkap, cerita Wakapolres, kala anak tirinya yang kini duduk di bangku kelas 1 SMA tersebut, membongkar kelakuan bapak tirinya ke teman dekatnya hingga diketahui ibu kandungnya atau istri dari tersangka serta keluarga besarnya.

"Bibi serta ibu kandungnya yang langsung yang menjadi pelapor dalam kasus ini hingga kita membekuk tersangka dan kini kasusnya langsung kita lidik," paparnya.

Ancaman terhadap pria bertubuh ceking itu, jelas Wakapolres dalam jumpa pers nya, karena diganjar pasal berlapis, yakni hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Pengakuan korban sudah diakui juga oleh tersangka dan dilakukan berkali-kali hingga kami langsung menetapkan status tersangka," terangnya didampingi Kasat Reskrim dan jajarannya.

Polisi mengaku sudah memeriksa beberapa saksi, mulai dari ibu kandung korban, teman dekat serta saudara korban yang sempat melihat kelakuan bejat bapak tiri tersebut.

Awal mula terbongkarnya kasus ini, tutur Wakapolres, pria yang sehari-hari bertani tersebut nekat menggarap anak tirinya tersebut di ladang yang jauh dari perkampungan pada Jumat (16/01) lalu. Padahal anak tirinya tersebut baru saja pulang sekolah dan masih berseragam.

Geram dengan ulah bejat pelaku, keluarga korban pun langsung dilaporkan ke Mapolsek setempat. Tak menunggu lama, polisi langsung bergerak cepat membekuk pelaku di rumahnya Desa Riamau tanpa perlawanan. 

"Kami juga menyita barang bukti berupa pakaian sekolah yang dikenakan korban pada saat kejadian serta pakaian pelaku. Kasusnya akan terus kami dalam dan diproses cepat," tutupnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama