OPSINTB.com - KPK resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Jualiari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap dana Covid-19 pada Minggu kemarin (6/12/2020).
Menangggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur, H Ahmad mengatakan, kasus tersebut bukan menjadi penghambat pelaksanaan program Dinas Sosial setempat.
Program yang berkaitan dengan bansos tetap berjalan. Dan ia memastikan pelaksanaanya tidak akan terganggu.
"Kasus itu tidak ada kaitannya dengan kami. Artinya semua program Dinas Sosial tetap berjalan. Di Kementerian saja programnya tetap berjalan apalagi kami di bawah," kata Ahmad saat dikonfirmasi opsintb.com via telepon, Senin (7/12).
Hingga akhir tahun ini, lanjutnya, Dinas sosial masih terus berupaya menuntaskan program kerja yang telah masuk dalam draf perencanaan tahun 2920. Termasuk yang sedang dilakukan, yakni labelisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). "Ini saja kami baru selesai labelisasi di Keruak," imbuhnya.
Intinya, tegas Ahmad, Dinas Sosial terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk dalam melasanakan dan menutaskan progrm di tahun 2020 ini. "Ini sudah akhir tahun, program kita hampir tuntas," paparnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami