3 Bapaslon Bupati/Wabup Dompu berjanji patuhi protokol Covid-19 - OPSINTB.com | News References -->

21/09/20

3 Bapaslon Bupati/Wabup Dompu berjanji patuhi protokol Covid-19

3 Bapaslon Bupati/Wabup Dompu berjanji patuhi protokol Covid-19

3 Bapaslon Bupati/Wabup Dompu berjanji patuhi protokol Covid-19

OPSINTB.com - Polres Dompu melaksanakan deklarasi komitmen bersama bapaslon bupati dan wakil bupati dalam rangka mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada semua tahapan pilkada serentak 2020 di wilayah Kabupaten Dompu. Deklarasi digelar di lapangan apel Polres setempat, Senin 21/09/20 sekitar pukul 09.00 wita.

Hadir dalam deklarasi tersebut Bupati Dompu H Bambang M Yasin, Kapolres Dompu Syarif Hidayat, Dandim 1614 Ali Cahyono, Ketua DPRD Andi Bahtiar, dan jajaran terkait. Serta tiga bapaslon bupati dan wakil bupati.

Deklarasi dilaksanakan dengan pembacaan komitmen bersama dipandu oleh Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Jufri yang diikuti oleh pasangan calon serta perwakilan partai pengusung. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pasangan Paslon SUKA, AKJ SYAH, dan diakhiri oleh pasangan ERI-HI. Demikian juga dengan ketua koalisi partai pengusung kemudian dilanjut oleh Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari serta Ketua DPRD Dompu.

Deklarasi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen bapaslon untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang protokol Covid-19 yang nantinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan masing-masing bapaslon.

Deklarasi ini dimaksudkan agar bapaslon nantinya memiliki komitmen tinggi dalam mematuhi protokol covid-19 termasuk pula dapat mengendalikan massa pendukungnya pada setiap tahapan Pemilukada.

Selain itu bapaslon juga bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan pilkada yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan hal ini harus dipenuhi.

Bapaslon juga harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan massa pendukung serta Bapaslon harus siap dilakukan test tracing dan treatment apabila mengalami gejala covid-19.

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu juga harus bersedia menerima sanksi administrasif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang undangan di bidang protokol kesehatan Covis-19 dan peraturan perundang undangan lain yang berlaku.

Kapolres Dompu dalam sambutannya meminta komitmen seluruh Bapaslon untuk mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama.

"Saya sampaikan ucapan terima kasih untuk kesediaan seluruh pihak terutama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu mengikuti kegiatan ini," ungkapnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama