Redam gejolak masyarakat, Kades Surabaya gelar verifikasi dan validasi data DTKS - OPSINTB.com | News References -->

28/07/20

Redam gejolak masyarakat, Kades Surabaya gelar verifikasi dan validasi data DTKS

Redam gejolak masyarakat, Kades Surabaya gelar verifikasi dan validasi data DTKS

Redam gejolak masyarakat, Kades Surabaya gelar verifikasi dan validasi data DTKS

OPSINTB.com - Kepala Desa (Kades) Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Ripa'i Pajrin menggelar musyawarah desa (musdes) di Masjid Attaqwa tepatnya di depan kantor desa setempat, Senin 27/7/2020.

Giat musdes yang bertujuan untuk verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini dihadiri semuan kepala kewilayahan (kawil), tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta muspika setempat.

Dalam sambutannya, Ripa'i meminta kepada semua masyarakat untuk meninjau dan memberi masukan terkait data DTKS yang ada.

"Para Kawil selaku penguasa wilayah masing-masing, tentu lebih tahu kondisi warganya. Mungkin ada nama warganya di DTKS itu yang sudah meninggal atau pindah domisili atau saat ini sudah mampu secara ekonomi agar kita sama-sama pertimbangan," ucap Ripa'i.

"Penting juga menjadi pertimbangan bahwa pendapatan perkapita warga tidak boleh lebih dari Rp 1 juta," lanjutnya.

Namun dia memastikan bahwa pendapatan warganya hanya lima ratus ribu per bulan dan itu pun mereka peroleh dari hasil bertani dan sebagian menjadi buruh tani. "Bahkan kita semua tahu kalau industri pertanian di wilayah kita sifatnya musiman akibat air sawah masih bergantung pada air hujan," papar mantan pendamping desa ini.

Agar diketahui bersama, lanjutnya, jumlah warga yakni 755 KK yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) itu tidak semuanya dapat bantuan. "Meski data itu dikeluarkan olek Kemensos tapi ada sebagian yang masuk daftar tunggu," ujarnya.

Dia memaparkan, rincian untuk penerima bantuan di wilayah Desa Surabaya antara lain, PKH 307 KK, BPNT perluasan 155 KK, BPNT awal 96 KK, BST 221 KK, masuk rekening 22 KK, BLT desa 254 KK, JPS Gemilang 96 KK dan JPS APBD 431 KK.

Dari jumalah tersebut, lanjutnya lagi, masih banyak warganya yang belum tersentuh oleh bantuan ini. Pihak desa hanya bisa mengusulkan, namun yang menetapkan warga tersebut dapat tidaknya bantuan PKH atau BPNT merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Kemensos.

Pada ahir sambutannya Ripa"i memberikan permakluman sebagai pertimbangan Kemensos melalui para Pendamping Kabupaten, bahwa warga di Desa Surabaya diakuinya banyak yang punya rumah bagus dan permanen. Namun itu tidak bisa dijadikan indikator kesejahteraan.

"Rata-rata mereka yang diusulkan, meski punya rumah bagus tapi itu hasil mereka menjadi buruh di luar negeri dan jelas mereka tidak punya pendapatan tetap dan rata-rata punya tanggungan. Sehingga saya anggap mereka layak untuk dibantu," pungkasnya sekaligus menutup acara Musdes. (Kim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama