ADBMI NTB : Kualitas Perlindungan PMI Belum Begitu Nampak - OPSINTB.com | News References -->

03/07/20

ADBMI NTB : Kualitas Perlindungan PMI Belum Begitu Nampak

ADBMI NTB : Kualitas Perlindungan PMI Belum Begitu Nampak

ADBMI NTB : Kualitas Perlindungan PMI Belum Begitu Nampak

OPSINTB.com - Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) NTB menilai, perlindunga terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih lemah, terutama saat bekerja di luar negeri. Hingga saat ini masalah dalam tata kelola PMI masih sangat banyak.

"Kualitas perlindungan PMI belum begitu nampak," kata Direktut ADBMI NTB, Roma Hidayat pada jumpa Pers, Kamis 2/7/2020.

Contoh terbaru, beber Roma, beberapa waktu lalu Indonesia menerima 202 jenazah yang dipulangkan dari sejumlah negara penempatan. Dari 202 jenazah tersebut, belum dilakukan investigasi atas sebab kematian mereka, apakah mati secara wajar atau menjadi korban kejahatan.

"Lalu di antara yang meninggal ini berapa yang nenerima asuransi sebagai bagian dari hak mereka. Itu belum pernah dijawab oleh BP2MI," kara Roma.

Roma juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keberadaan P3MI, khusunya di Lombok Timur. Dari sekian banyak jumlah P3MI di Lombok Timur yang aktif sekitar sepuluh.

"Apa sulitnya pemerintah melakukan penertiban, pemantauan atau kerjasama terhadap P3MI yang berada di Lombok Timur. Apalagi jumlah P3MI di Lombok Timur yang aktif tidak begitu banyak," ungkapnya.

Kontrol Pemkab terhadpa P3MI merupakan satu hal pokok yang harus dilakukan pemerintah jika ingin serius menangani PMI. Itu juga untuk meminimalisir penipuan calon PMI, menekan PMI ilegal termasuk sebagai langkah awal untuk menjamin perlindungan PMI saat bekerja di luar negeri.

Selain itu, tambah Roma, validasi data jumlah PMI juga seharusnya mutlak dilakukan pemerintah. Namun dia menyayangkan, dalam hal ini pemerintah seolah tidak serius. Bukti yang terjadi saat ini, data jumlah PMI di Lombok Timur khususnya, masih amburadul. Belum ada instansi pemerintah yang fokus melakukan validasi data yang dimaksud. Sehingga, antara insntansi punya perbedaan data. Dan jumlah perbedaannya cukup besar.

"Diperlukan satu sistem data yang valid menjadi rujukan terkait jumlah warga negera yang merantau," kata Roma.

Dari berbagai persoalan di atas, dia berkeyakinan permasalahan PMI akan terus berkelanjutan jika pemerintah tidak segera berbenah. Dan, efeknya tidak hanya menimpa PMI itu sendiri. Tetapi akan berpengaruh juga terhadap keluarga PMI yang ditinggalkan merantau, contohnya anak-anak mereka. Keseriusan pemerintah menangani hak dan perlindungan PMI, juga menjadi gambaran pemerintah menjamin generasi Indonesia.

Sebab, terang Roma, rata-rata PMI asal Lombok Timur khususnya, pergi merantau meninggalkan generasi gemilang atau anak-anak mereka. Contohnya, kata dia, dari 5 desa ada sekitar 4700 anak yang ditinggalkan pergi mencari nafkah di negeri orang. Jadi rata-rata 1 PMI memiliki 3 anak.

"Bayangkan, kalau generasi kita yang 4700-an itu tidak bisa mendapat perhatian penuh dari orang tua mereka. Maka besar kemungkinan mereka akan menjadi generasi yang rusak," pungkasnya.

Pandangan yang sama juga disampaikan Ketua LPA Lombok Timur, Judan Putrabaya. Kata dia, kehadiran negara terhadap keluarga PMI yang ditinggalkan belum ada. Hal itu memicu terjadinya perlakun atau perbuatan yang tidak etis terhadap keluara PMI, bahkan perbuatan kriminal. Sebut saja kejahatan seksual.

Ironisnya, anak PMI tidak hanya sebagai korban seksual, tidak sedikit juga mereka sebagai pelaku seksual itu sendiri. Ini karena lemah dan minimnya pengawasan keluaraga, termasuk lemahnya perhatian negara terhadap mereka.

"Untuk itu kami berharap, bagaimana nanti peraturan UU Pemerintah bisa diamanatkan tanggung jawab negara terhadap keluarga PMI yang ditinggalkan," pungkas Judan. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama