Guru Protes PAK Belum Keluar, Dikbud Lotim : Sedang Ditandatangan - OPSINTB.com | News References -->

16/06/20

Guru Protes PAK Belum Keluar, Dikbud Lotim : Sedang Ditandatangan

Guru Protes PAK Belum Keluar, Dikbud Lotim : Sedang Ditandatangan

Guru Protes PAK Belum Keluar, Dikbud Lotim : Sedang Ditandatangan

OPSINTB.com - Sejumlah Guru Negeri di Kabupaten Lombok Timur protes. Pasalnya, hingga saat ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur belum mengeluarkan Penilaian Angka Kredit (PAK) yang sudah diusulkan sejak Desember 2019 lalu.

PAK adalah hasil penilaian yang diberikan berdasarkan angka kredit untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru.

"Persoalnya, teman-teman sudah melengkapi berkas mereka bulan Desember 2019, tapai sampai sekarang PAK belum keluar," kata Hairuzzon, Ketua PGRI Kecamatan Sakra Timur, Selasa 16/6/2020.

Untuk itu, dia mendesak agar Dikbud Lombok Timur segera menerbitkan PAK untuk sekitar 2400 guru yang telah mengajukan berkas mereka. Sebab, BKPSDM Lombok Timur telah menetapkan batas pengumpulan berkas termasuk PAK tersebut, hingga 26 Juni mendatang.

"Nah sekarang waktu semakin mepet, sementara Dikbud belum mengeluarkan PAK. Kalau tidak segera dikeluarkan berarti guru-guru di Lombok Timur gagal naik pangkat untuk tahun ini," imbuhnya.

Hairuzzon juga menyinggung isu liar di luar sana, bahwa sudah ada PAK yang "bergentayangan" atau diterbitkan secara diam-diam. Namun terkiat isu itu, dia tidak mau menanggapinya serius. "Tapi yang jelas sekarang teman-teman guru sedang bingung karena PAK belum keluar. Sementara banyak berkas lain yang harus dipersiapakan," katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dikbud Lombok Timur, Widayat MPd menjelaskan, PAK diterbitkan sedikit lambat karena terkendala sistem baru yang diterapkan Dikbud. Kalau dulu guru langsung mendapatkan PAK, tetapi PAK tersebut tidak bisa berkomunikasi. Kalau sistem sekarang, PAK bisa berkomunikasi.

Contohnya, jelas Hidayat, dulu pada PAK hanya tertera teks/keterangan tidak dapat naik pangkat atau dapat naik pangkat. Kalau sekarang, keterangan teks naik pangkat disertai dengan alasannya.

"Jadi dengan sistem baru ini guru bisa mengevaluasi diri, kenapa mereka tidak naik pangkat. Agar bisa diperbaiki di lain waktu. Jadi keterlambatan PAK terkendala karena sistem baru saja," kata Hidyat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa.

Ada pun terkait isu liar di luar sana terkait PAK "bergentayangan", dia memastikan itu tidak benar. Pasalnya, hingga berita ini dikonfirmasi, Dikbud belum mengeluarkan PAK satu pun. Seluruh berkas PAK, sedang ditandatangani oleh Kadis Dikbud.

"PAK sedang ditandatangan oleh pak Kadis.  Kami perkirakan dua atau tiga hari ke depan sudah tuntas. Jadi doakan pak Kadis tetap sehat agar bisa menuntaskan pekerjaannya dengan lancar," pungkas Widayat.

Dan, terkait persoalan batas waktu pengumpulan berkas dari BKPSDM Lombok Timur, dia meyakini akan ada perpanjangan waktu. Pasalnya, kejadian serupa sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Memang di BKPSDM hingga tanggal 26 Juni, tapi ingat pengentrian ke BKN itu hingga tanggal 31 Agustus," imbuhnya.

Untuk itu, Widayat menghimbau agar seluruh guru tetap tenang. Dan dia pastikan ini tidak akan merugikan guru. "Kami sudah diskusikan dengan pak Kadis, mencari solusinya agar guru tidak dirugikan," tutupnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama