OPSINTB.com - Pemda Lotim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim terus berupaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kabid PK pada Dikbud Lotim, Widayat MPd mengatakan, untuk mewujudkan hal itu, salah satu langkah yang harus ditempuh tentu dimulai dari kepala sekolah (Kapsek) yang berkualitas. Dan kini Dikbud Lotim sedang bergegas untuk melahirkan kader-kader atau calon Kapsek yang memiliki integritas tinggi pada bidangnya.
Kata Widayat, sesuai aturan Pemerintah Pusat, syarat menjadi Kapsek harus memiliki sertifikat menjadi Kapsek dan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). "Dan harus kita syukuri, Lotim adalah satu-satunya kabupaten yang bebas NUKS," kata Widayat, Sabtu 27/6/2020.
Tak hanya itu, lanjutnya, Lotim juga mensyukuri karena pada bulan September mendatang Lotim memperoleh jatah penguatan Kapsek untuk mendapatkan NUKS terhadap sekitar 250 orang.
Lebih penting lagi, Lotim juga menjadi satu-satunya kabupaten di NTB yang mendapat jatah dari APBN untuk pelatihan calon Kapsek. "Ini untuk guru-guru berprestasi dengan kuota 50 orang untuk 100 orang pelamar. Jadi tolong guru-guru yang berprestasi agar melamar diklat tersebut," imbuh Widayat.
Dari berbagai upaya dan peluang tersebut di atas, dia berkeyakinan wajah pendidikan Lotim ke depan akan lebih cerah. Sebab setiap sekolah akan dinahkodai oleh pemimpin/Kapsek yang berkualitas. Karena Kapsek dipilih secara objektif, berdasarkan kualitas dan kemampuan yang digodok dari diklat tersebut.
Dengan begitu, masih kata Widayat, untuk menjadi Kapsek tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana Kapsek bisa dijabat oleh siapa pun. Sebab, saat ini untuk menjadi Kapsek sudah dipersiapkan melalui diklat atau proses yang objektif.
"Nantinya jika kepala daerah membutuhkan Kapsek, maka bisa diambil dari orang-orang berprestasi yang sudah kita persiapkan melalui diklat tersebut," pungkasnya.
Widayat berharap, setelah berbagai upaya yang dilakukan Dikbud termasuk melalui diklat tersebut, tidak ada lagi Kapsek yang menyerahkan perannya kepada Wakasek. Maksudnya, dia menjadi Kapsek hanya mendadi fikur, tapi yang menyelenggarakan kegiatan sekolah adalah Wakilnya. "Sekarang ini yang terjadi di sebagian kecil sekolah, dan harus segera kita tuntaskan itu," tutup Widayat. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami