OPSINTB.com - Guru Sertifikasi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS di lingkungan kementerian agama Lombok Timur merasa bingung dan mulai resah.
Pasalnya, informi di media sosial menyebutkan, SPM Pembayaran TPG Non PNS untuk sementara tertahan tidak bisa diproses oleh KPPN Selong. Dimana, KPPN hanya bisa mencairkan dana PKH, dana Stunting, dana Covid 19 dan dana belanja pegawai.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Zainul Arqam memebenarkan informasi tersebut. Namun setelah pihaknya mendatangi KPPN Selong hari ini Selasa 21/04/2020, ada kabar gembira bahwa Tunjangan tersebut bisa dicairkan
"Senin kemarin memang begitu tapi tadi pagi kami ke KPPN sudah bisa," Jelasnya saat dikonfirmasi opsintb.com via WhatsApp, Selasa 21/4/2020.
Lebih lanjut disebutkan, Tunjangan bagi guru sertifikasi tersebut bisa dicairkan karena merupakan bagian dari belanja pegawai.
Pencairan tunjangan yang besarnya Rp 1,5 juta per bulan ini akan dibayarkan bulan ini juga. "Insyaallah bulan ini (April, red) bisa cair," tegas pria yang pernah menjadi kepala MIN Lombok Timur itu.
Selain pembayaran TPG Guru Non PNS, Kemenag Lombok Timur juga saat ini sedang mencairkan dana BOS bagi madrasah. Dan, selanjutnya dalam waktu dekat akan mencairkan dana Insentif bagi guru Non PNS yang belum sertifikasi. "IG juga kita akan cairkan tapi satu satu dana BOS, TPG baru IG," tutupnya. (ham)
Foto : ilustrasi
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami