OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy telah menegaskan, bahwa seluruh masjid di Lombok Timur tidak diperbolehkan untuk melaksanakan solat jumat. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Terlebih, Lombok Timur sudah dinyatakan masuk zona merah.
"Jumat besok juga, kita masih tidak perbolehkan (solat jumat, red). Masih tetap," tegas Sukiman Azmy saat dikonfirmasi di Pendopo Bupati, Kamis 9/4/2020.
Nyatanya, himbauan tegas bupati tersebut masih dilanggar oleh beberapa pihak. Masih ada masjid di Lombok Timur yang ngotot melaksanakan solat jumat. Dan, bupati mengizinkan perihal itu.
"Ada beberapa tiga itu. Ada tiga tuan guru sesepuh yang tetap berpendapat laksanakan solat jumat dengan berbagai alasan. Tentu kan kita tidak bisa secara radikal menolak faham mereka," kata bupati.
Namun sebenarnya, kata Sukiman Azmy, beberapa tokoh yang dimaksud sudah diingatkan dengan beragai cara. Bahkan, bupati didampingi camat dan kepala desa setempat sudah melakukan teguran secara langsung. Namun upaya tersebut tidak berhasil.
Oleh sebab itu, bupati memberikan izin untuk tetap melaksanakan solat jumat. Tetapi disertai dengan beberapa catatan tegas, yakni menjalani protokol yang ketat tentang kesehatan. "Kita berikan solat jumat dengan catatan yang ketat dan mereka mau," imbuhnya.
Protokol atau syarat yang dimaksud yakni, jamaah diwajibkan cuci tangan sebelum masuk masjid, mengatur jarak/shaf dan mempersingkat rangkaian pelaksanaan solat jumat. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami