Koreksi Data Penerima JPS, Pemkab Lotim Pastikan Semua KK akan Kebagian - OPSINTB.com | News References -->

26/04/20

Koreksi Data Penerima JPS, Pemkab Lotim Pastikan Semua KK akan Kebagian

Koreksi Data Penerima JPS, Pemkab Lotim Pastikan Semua KK akan Kebagian

Data penerima jps lotim

OPSINTB.com - Distribusi lima paket program Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, menggunakan basis data dari Dukcapil setempat.

Langkah itu diambil agar 380 ribu paket JPS yang telah disiapkan bisa dibagi rata ke seluruh masyarakat Lombok Timur, kecuali ASN, TNI, Polri dan anggota DPRD. Sehingga masing-masing KK akan mendapat satu paket JPS.

Namun, setelah terkonfirmasi ke pemerintah desa (pemdes), basis data yang digunakan Pemkab Lombok Timur masih menuai perdebatan.

"Hari ini full giat membahas data JPS, ada kegamangan soal basis data antara Pemkab dan pemdes," kata Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik, Sabtu 25/4/2020.

Awalnya, kata dia, pemkab optimis dengan jumlah paket JPS sebanyak 380 ribu tersebut, dimungkinkan seluruh KK akan mendapatkan masing-masing satu paket. Sebagai gambaran, jika 1 KK terdiri dari 4 anggota, yakni suami istri ditambah 2 anak, maka 380 kali 4 sama dengan 1.520.000 orang. Angka itu masih di atas jumlah penduduk Lombok Timur yang 1,3 juta.

"Tantangan kita hanya pada kesepakatan basis data, karena menggunakan uang negara harus jelas basis datanya. Sedangkan fakta di lapangan, basis data masih debatebel," jelas Juaini.

Namun, lanjutnya, untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat, pemkab terus melakukan koreksi data penerima JPS. Tak lain, hal ini untuk memastikan agar semua masyarakat Lombok Timur tersentuh oleh progaram JPS. Kecuali golongan masyarakat yang disebutkan di atas.

"Kami masih berpacu dengan integtasi data, semoga di ujung terowongan terdapat sebercah sinar," ungkap Juaini mengutip motto Gubernur NTB. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama