Instruksi Bupati Lotim, Benahi Sektor Pariwisata hingga Razia Tempat Bermain Game Online - OPSINTB.com | News References -->

20/03/20

Instruksi Bupati Lotim, Benahi Sektor Pariwisata hingga Razia Tempat Bermain Game Online

Instruksi Bupati Lotim, Benahi Sektor Pariwisata hingga Razia Tempat Bermain Game Online

Instruksi Bupati Lotim, Benahi Sektor Pariwisata hingga Razia Tempat Bermain Game Online

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengapresiasi kinerja Satpol PP Lombok Timur yang telah melakukan tugas dengan baik, salah satunya melalui razia miras dan cafe.

Hal itu disampaikannya pada rapat yang berlangsung, Jumat 20/03/2020 di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur.

Ditambahkannya, razia yang dilaksanakan Satpol PP menjadi bagian dari evaluasi untuk membenahi sektor perizinan dan pariwisata di masa mendatang. Karenanya Bupati meminta Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lombok Timur untuk membenahi sektor perizinan.

"Perizinan ini harus ditinjau kesesuainnya dengan pengaplikasian di lapangan. Jadi PMPTSP harus memberikan teguran atau sesuai dengan aturan yang berlaku bagi yang melanggar," seru Bupati.

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diminta untuk mengevaluasi sejauh mana kontribusi tempat-tempat tersebut terhadap pendapatan daerah.

Bupati juga mengingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, Bupati meminta evaluasi terhadap Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2002 tentang miras yang harus diselaraskan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan Peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Selain menertibkan miras dan cafe, Satpol PP dan Bakesbangpoldagri juga diminta untuk mengawasi siswa-siswa sekolah yang saat ini masih dalam masa "belajar di rumah" agar tidak keluar rumah dan menghabiskan waktu di tempat-tempat wisata atau tempat bermain game online.

"Penertiban tempat-tempat tersebut juga menjadi fokus, termasuk kos-kosan yang dinilai kerap menjadi tempat munculnya pergaulan bebas," imbuhnya.

Untuk itu, Bupati meminta adanya aturan hukum untuk Homestay, juga Kos-kosan. Upaya ini juga sejalan dengan akan segera diluncurkannya Kampung Inggris Tete Batu Selatan.

Hadir pada rapat tersebut Asisten 2, Kepala Bakesbangpoldagri, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala bagian Hukum Setda Lombok Timur serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Timur. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama