Todong Parang ke Leher Korban, Begitu Aksi Amaq Hendri Sebelum Ditangkap Polisi - OPSINTB.com | News References -->

23/02/20

Todong Parang ke Leher Korban, Begitu Aksi Amaq Hendri Sebelum Ditangkap Polisi

Todong Parang ke Leher Korban, Begitu Aksi Amaq Hendri Sebelum Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian asal Desa ketangga kecamatan suela lombok timur

OPSINTB.com - Mahri alias Amaq Hendri (46 tahun) asal Dusun Dasan Lendang, Desa Ketangga, Kecamatan Suela menjadi buronan Polres Lombok Timur sejak tahun 2012 lalu.

Dan, pada hari Sabtu kemarin 22/02/2020 sekitar pukul 03.00 wita, pelaku pencurian dengan kekerasan itu berhasil ditangkap Tim Ops Jaran Polres Lombok Timur.

"Pelaku Kami tangkap di Dusun Dasan Lendang tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Minggu 23/02/2020.

Tutur Yogi, saat melakukan aksinya delapan tahun lalu, pelaku bersama 4 orang rekannya mendobrak pintu rumah korban di daerah Kelayu, Kecamatan Selong. Setelah berhasil mendobrak pintu, 1 orang pelaku kemudian menodongkan parang ke leher korban. Sedangkan pelaku lainnya mengambil  barang-barang berharga milik korban berupa uang Rp 20 juta, 2 unit laptop, 2 unit HP, 12 pak rokok dan perhiasan emas 25 gram.

Saat ini Amaq Hendri beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut. "Sementara 4 orang teman pelaku sebelumnya sudah kami tangkap dan sudah menjalani proses hukum," kata Yogi. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama