OPSINTB.com - Tim Ops Jaran Polres Lombok Timur mengamankan pelaku pencurian, Kiki Saputra (16 tahun) alamat Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Kamis 13/02/2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, remaja putus sekolah itu ditangkap di persembunyiannya di Sengkelok, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Kata Yogi, pelaku diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi No : LP/126/XII/Yan.2.5/2019/NTB/Res. Lotim/Sek. Jerowaru, tanggal 02 Desember 2019.
Dimana, waktu kejadian pelaku seorang diri melakukan aksi pencurian berupa satu unit HP milik korban, Nurul Hidayati (27 tahun) alamat Dusun Bagek Cendol, Desa Ekas, Kecamatan Jerowaru, pada 30 November 2019 lalu.
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan cara masuk ke rumah korban melalu jendela dan mengambil HP milik korban yang sedang dicas di dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku kabur membawa HP korban.
"Atas kejadian tersebut, korban melporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Jerowaru," kata Yogi.
Dan saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP diamankan di Polsek Jerowaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami