OPSINTB.com - Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK/WBBM) menuju Zona Integritas (ZI), Lapas Kelas II B Selong berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, pembenahan internal juga tengah diupayakan dengan mencegah terjadinya penggunaan Narkotika di dalam Lapas. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan tes urin secara rutin dan acidentil bagi Narapidana maupun petugas Lapas.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Selong, Herdianto, kepada wartawan saat ditemui Jumat 15/02/2020.
"Penanganan untuk kasus Narkotika, kita lakukan tes urin untuk warga binaan. Baik rutin maupun acidentil. Untuk mencegah barang masuk atau narapidana memakai Narkoba. Bukan hanya terhadap warga binaan, kita lakukan juga terhadap pegawai," jelas Herdianto.
Lebih lanjut ia menegaskan akan memberikan sangsi bagi Narapidana maupun petugas yang positif menggunakan Narkoba.
"Apabila ada petugas yang memakai Narkoba, saya pastikan pecat. Untuk warga binaan, tidak diberikan hak-hak dia. Seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, juga hukuman disiplin berupa setrap sel," tegasnya.
Herdianto yang belum genap satu bulan memimpin Lapas Kelas II B Selong ini juga mengatakan akan lebih memperketat prosedur pemeriksaan terhadap barang yang dibawa masuk pengunjung. Meskipun saat ini pemeriksaan dilakukan secara manual, dikarenakan X-ray yang ada di Lapas Selong dalam kondisi rusak.
"Setelah adanya revitalisasi ini, tidak ada lagi pengunjung yang pakai sepatu, sendal. Dari sepatu, tas barangnya semua sudah kita siapkan. Lebih steril masuk," tutur dia.
Pencegahan masuknya Narkotika ke Lapas, menjadi salah satu fokus kerja Herdianto. Dikarenakan hampir 70% narapidana setempat merupakan pengguna Narkoba. (ded)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami