OPSINTB.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur mencatat, daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji setempat cukup panjang, bahkan mencapai 31 tahun.
"Sekarang daftar, berangkat 31 tahun akan datang, rata-rata di NTB," kata Kasi Haji Kemenag Lombok Timur, Makkinudin saat ditumui di ruang kerjanya, Selasa 25/02/2020.
Namun, jelasnya, 31 tahun itu hanya asumsi berdasarkan jumlah daftar tunggu yang begitu panjang, khususnya di NTB. Artinya, dari 31 tahun bisa saja semakin panjang atau berkurang, tergantung kebijakan baru atau penambahan kuota haji yang diperoleh Indonesia dari pemerintah Arab Saudi. "Ini (31 tahun, red) hanya asumsi, ketika ada kebijakan lain bisa saja berubah," jelasnya.
Tahun ini, embarkasi Lombok Timur akan memberangkatkan 830 calon jamaah haji. Jumlah tersebut termasuk dua jamaah haji yang gagal berangkat tahun 2019 lalu.
Ada pun calon jamaah haji berusia lansia, kata Makkinudin, akan diprioritaskan. Sebagaimana ketentuan baru, golongan usia lansia sudah diturunkan dari 72 tahun menjadi 65 tahun.
"Yang jelas jamaah haji lansia akan diprioritaskan, akan masuk haji reguler lah nanti tahap pertama," jelasnya.
Dan, bagi calon jamaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen bisa digantikan oleh ahli warisnya yakni anak, orang tua, suami-isteri atau saudara kandung. Ketentuan ini berdasarkan UU No 8 tahun 2019. Berbeda dengan aturan sebelumnya, dimana hanya calon jamaah haji yang sudah ditetapkan jadwal keberangkatannya yang bisa digantikan.
"Tapi kalau sekarang kapan pun dia berangkat ketika ditetapkan sakit permanen atau meninggal dunia maka bisa diganti," pungkasnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami