Cafe Meliwis dan Cafe Diamond Labuhan Haji Kembali Beroperasi. Yuk! - OPSINTB.com | News References -->

15/02/20

Cafe Meliwis dan Cafe Diamond Labuhan Haji Kembali Beroperasi. Yuk!

Cafe Meliwis dan Cafe Diamond Labuhan Haji Kembali Beroperasi. Yuk!

Cafe Meliwis dan Cafe Diamond Labuhan Haji Kembali mendapat izin operasi

OPSINTB.com - Awal tahun 2019 lalu, Bupati Lombok Timur, H M Sukman Azmy menutup sejumlah Cafe yang beroperasi di Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur. Sebut saja Cafe Diamond, Meliwis dan Cafe Lims.

Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan dari DPMPTSP Lombok Timur, Nomor 503/31/PM/2020 menyatakan, bahwa dua di antara ketiga cafe tersebut yakni Cafe Diamond dan Cafe Meliwis sudah mendapat izin operasi kembali. Sementara Cafe Lims masih dalam proses rekonstruksi bangunan cafe dan melengkapi perizinan yang dimiliki.

Sesuai isi surat yang ditujukan kepada Kepala Sat Pol PP Lombok Timur per tanggal 28 Januari 2020 itu menyatakan, DPMPTSP Lombok Timur memberikan izin kepada kedua cafe tersebut setelah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim DPMPTSP.

Selain itu, izin operasi juga diberikan dengan catatan, Cafe Diamond dan Cafe Meliwis harus mentaati sejumlah kesepakatan berdasarkan hasil pertemuan antara pemerintah daerah dan para pemilik cafe. Di antaranya, cafe yang bersangkutan tidak diperbolehkan menyiapkan kamar-kamar bagi pengunjung cafe. Penampilan patner song (ps) harus berpakaian sopan. Dan beberapa poin kesepakatan lainnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam mewujudkan pariwisata tanpa maksiat.

Surat Pemberitahuan dari DPMPTSP Lombok Timur terkait izin beroperasinya kembali dua cafe di Labuhan Haji.

Pada surat yang ditandatangani oleh Muksin, Kepala  DPMPTSP Lombok Timur itu, ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. Juga kepada Inspektur Inspektorat Lombok Timur dan beberapa pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Kabid Koordinasi dan Penelitian pada DPMPTSP Lombok Timur, Abdul Wahid mengatakan, tidak mengetahui pasti terkait surat izin operasi cafe tersebut.

"Itu masalah kebijakan Kadis. Saya sendiri tidak tau tentang surat dibukanya cafe," jawabnya saat dikonfirmasi melalui WhataApp, Jumat 14/02/2020. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama