OPSINTB.com - Ratusan warga Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), deklarasi menolak faham radikalisme, Senin 21/01/2020.
Deklarasi yang dibarengi dengan kegiatan pengajian tersebut dipusatkan di Masjid setempat, yakni Masjid Jami' Nurul Yaqin. Acara deklarasi dihadiri oleh Camat Alas Barat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Alas Barat, pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat serta masyarakat umum lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Alas Barat, Sulaiman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan dan mewaspadai praktik atau faham yang menyimpang dari Pancasila dan syariat Islam.
Pasalnya, saat ini begitu banyak cara dalam menghancurkan aqidah umat Islam. Mulai dari maraknya peredaran Narkoba dan paham radikalisme yang dapat merusak ideologi negara dan kepercayaan terhadap agama.
“Kegiatan ini ditujukan agar ajang muhasabah diri. Menjauhi Narkoba dan menolak faham radikal yang menyesatkan,” tegasnya kepada para jamaah yang hadir.
Sementara itu, Kepala KUA Alas Barat, Gunawan dalam tauziahnya mengungkap fenomena penyebarluasan narkoba yang semakin parah di generasi muda. Salah memahami agama dan cenderung mengaktualisasi ajaran agama dengan radikal dan menyimpang atau bertentangan dengan hukum.
“Tindakan teror itu tak berkaitan dengan ajaran agama. Persepsi ini harus dirubah, itu seharunya menjadi musuh kita bersama,” tutupnya.
Acara deklarasi anti radikalisme yang diselenggarakan oleh pemerintah desa tersebut, ada empat poin yang disampikan. Di antaranya :
1. Kami berpegang teguh pada posisi masyarakat, berbangsa dan bernegara kesatuan Republik Indonesia, yaitu pancasila sebagai idiologi dan pandangan hidup bangsa indonesia, UUD 45, dan semangan bhineka tunggal ika.
2. Kami bertekat mempersiapkan dan membentuk generasi muda yqng memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokrasi, jujur, berkeadilan dengan menjungjung tinggi nilai nilai etika akademik, hak azazi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan, dan kesatuan yang berwawasan nusantara.
3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, tetorisme dan atau organisasi kemasyarakatan/ organisasi politik yang bertentangan dengan pancasila, UUD 45 dan peraturan perundang undangan.
4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran paham atau gerakan radikalisme, tetorisme dan atau idiologi yang bertentangan dengan pancasioa dan UUD 45. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami