OPSINTB.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud) Lombok Timur, H Mohammad Zainuddin SAg mengatakan, bagi kepala sekolah (Kepsek) yang tetap membiarkan siswa mereka mengendarai sepeda motor sendri ke sekolah, akan ditindak tegas.
Tindakan tegas akan diberikan melalui tiga tahap, yakni teguran lisan, tertulis hingga panggilan. Jika kepala sekokah sudah menerima panggilan, namun masih melakukan kesalahan yang dimaksud, maka akan mendapat ancaman penurunan pangkat.
"Kepala sekolah diberikan teguran lisan, tertulis dan dipanggil. Kalo tidak, kepala sekolah bisa turun pangkat," kata Zainuddin, Jumat 03/01/2020.
Namun sejauh ini, kata dia, masih normatif. Pihaknya belum menerima laporan atau menemui sekolah, dimana siswanya mengendarai motor sendiri datang ke sekolah.
Meski demikian, pihak Dikbud Lombok Timur bekerjasama dengan Satlantas Polres Lombok Timur terus melakukan kampanye sekolah tanpa motor. Selain demi keselamatan, siswa juga masih belum cukup umur atau belum punya surat izin mengemudi (SIM).
"Sebenarnya siapa saja yang belum punya SIM tidak boleh mengendarai motor. Karena sudah melawan hukum. Apalagi ini siswa yang belum cukup umur," pungkas Zainuddin.
Selain kampanye sekolah tanpa motor, Dikbud Lombok Timur juga gencar lakukan kampanye Siswa Bersepeda. Artinya siswa dianjurkan ke sekolah naik sepeda. Siswa Bersepeda juga sudah dilaunching di SMPN 1 Pringgabaya beberapa waktu lalu. Kemudian disusul SMPN 3 Pringgabaya dan beberapa sekolah lainnnya.
Zainuddin berharap agar Siswa Berspeda dapat diikuti oleh lebih banyak sekolah lainnya. Selain aman, bersepeda juga cukup baik untuk kesehatan. "Tapi bagi siswa yang rumahnya jauh dari sekolah, kami anjurkan agar diantar oleh orang tua. Tapi tetap tidak boleh bawa motor sendiri," tegasnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami