Penadah Ditangkap Polisi. Ternyata ini Harga Motor Curian - OPSINTB.com | News References -->

02/12/19

Penadah Ditangkap Polisi. Ternyata ini Harga Motor Curian

Penadah Ditangkap Polisi. Ternyata ini Harga Motor Curian

Harga motor curian

OPSINTB.com - Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 1 dan 2 Desember 2019, kasus pencurian sepeda motor terjadi pada tiga titik di wilayah hukum Lombok Timur (Lotim). Yakni di Masjid Danger Desa Danger Kecamatan Masbagik, Dusun Beriri Jarak Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba, dan di Desa Kerumut Kecamatan Pringgabaya.

Dari ketiga kasus tersebut, Tim Resmob Polres Lotim bekerjasama dengan Anggota KP3 Khayangan berhasil menangkap 1 pelaku penadah motor curian dan 4 pelaku lainnya berperan sebagai joki, Senin 2/12/2019, sekitar pukul 12.00 Wita.

Berikut identitas pelaku. Sebagai penadah, Murzani (37 tahun) alamat Dusun Nenggung Barat Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik. Sebagai joki, Subuh (58 tahun) alamat Dusun Bangket Atas Desa Jurit Kecamatan Peringgasela, Sa'ad (45 tahun) alamat Dusun Bangket Atas Desa Jurit, Ihsan (38 tahun) alamat Dusun Lendang Belo, Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, dan Nahwan alamat Dusun Lendang Belo, Desa Lendang Nangka.

Begini kronologis penangkapan kelima pelaku. Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku Murzani menguasai 4 unit sepeda motor hasil curian.

Selanjutnya pelaku Murzani hendak menyeberangkan kendaraan curian tersebut ke Pulau Sumbawa dengan menyuruh 4 pelaku lainnya sebagai joki. Setiap joki diberi imbalan Rp 300 ribu per unit kendaraan hingga sampai ke Pulau Sumbawa.

Tapi sayang, kelima pelaku diringkus petugas saat akan hendak menyeberangkan kendaraan tersebut ke Pulau Sumbawa.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Khayangan, Lotim saat hendak menyeberangkan kendaraan tersebut ke pulau Sumbawa," kata Yogi.

Dari hasil introgasi Polisi, ternyata penadah/Murzani membeli kendaraan hasil curian tersebut seharga Rp 1.5 juta per unit.

"Pelaku Murzani sebelumnya sudah mengetahui kalau sepeda motor tersebut merupakan kendaraan curian," kata Yogi.

Murah juga ya. Tapi akan jadi masalah bagi si penadah dan pembeli. Sebab itu adalah motor curian.

Untuk menebus aksi kejahatan pelaku, tentu jeruji jadi solusi. Kini kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim.

Lanjut Yogi, sementara pelaku utama pencurian kendaraan tesebut berinisial S masih dalam pengejaran Polisi. Saat dilakukan penggeledahan di rumah S di wilayah Masbagik, pelaku sedang tidak berada di tempat. Namun Polisi berhasil sita satu unit kendaraan sepeda motor yang diduga kuat sebagai motor curian. Sebab kunci kontak motor rusak serta tidak memiliki STNK dan BPKB. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama