
OPSINTB.com - Polres Lombok Timur telah menerima Sejumlah laporan dugaan penyelewengan dana Biaya Operasi Sekolah (BOS) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
"Memang benar kami sudah menerima aduan penyelewengan dana BOS," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, beberapa waktu lalu.
Yogi mengatakan, sebagai langkah awal Unit Tipikor sedang melakukan proses lidik. Proses lidik berjalan hingga tanggal 15 Desember 2019, guna melengkapi sejumlah kelengkapan buku laporan.
"Setelah tanggal 15 baru kita turun lakukan penyidikan. Meminta keterangan dari pihak pengadu dan dinas pendidikan," pungkasnya.
Yang jelas, sambung Yogi, Polres Lotim akan menangani laporan penyelewengan dana BOS hingga tuntas. Namun hal itu harus disertai dengan dasar keterangan dan bukti yang kuat. "Kalau ada aduan pasti kita akan tindak lanjuti," tegas Yogi.
Menanggapai hal itu, anggota Komisi I DPDR Lombok Timur, H Muhammad Holdi mendorong Polres Lombok Timur usut tutas laporan penyelewengan yang dimaksud. Termasuk segala pelanggaran hukum lainnya.
"Walaupun dia dari pihak pendidikan atau siapa pun yang menyentuh hukum, harus diproses hukum. Harus dituntaskan itu," imbuh Holdi. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami