Korban Penipuan Calon TKI Polandia Mengadu ke Disnaker Lotim - OPSINTB.com | News References -->

06/11/19

Korban Penipuan Calon TKI Polandia Mengadu ke Disnaker Lotim

Korban Penipuan Calon TKI Polandia Mengadu ke Disnaker Lotim

Pt wahana mandiri dan korban penipuan tki

OPSINTB.com - Dedi Jaya Susanto, warga Desa Teko, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim, Rabu (6/11/2019).

Kedatangan Dedi guna melayangkan aduan setelah merasa ditipu salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Awalnya, tutur Dedi, ia mendapat informasi terkait penyaluran TKI ke Polandia dari media sosial Facebook. Merasa tertarik, akhirnya ia menghubungi pemilik akun facebook atas nama "Danker Gllu". Setelah dihubungi, Dedi diarahkan ke salah seroang bawahannya atau tekong atas nama Mawarni asal Desa Kerumut, Pringgabaya.

Kemudian ia menemui Mawarni. Kepada Dedi, Mawarni menuturkan bahwa program TKI Polandia ini adalah job resmi dari Disnaker, bahkan diresmikan oleh bupati dan gubernur dengan biaya Rp 32 juta. Oleh Mawarni, Dedi dijanjikan berangkat paling lambat dua bulan dan akan diberangkatkan melalui PT Sumajaya yang beralamat di Mataram.

Merasa tertarik, Dedi menyerahkan berkas serta biaya keberangkatan Rp 28 juta secara bertahap. Biaya diserahkan sejak bulan Juli 2019 lalu.

Merasa ada yang janggal, Dedi akhirnya menghubungi PT Sumajaya. Tetapi PT Sumarjaya mengaku tidak pernah menerima berkasnya. Lalu Dedi menghubungi Mawarni. Namun Mawarni berdalih berkasnya dialihkan ke PT Wahana Mandiri dengan alasan PT Sumajaya bermasalah. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Dedi.

Menanggapi keterangan pelapor/Dedi, Kabid PPTK Disnakertrans Lotim, Hirsan langsung kroscek data PT Wahana Mandiri. Setelah diperiksa ternyata Surat Perintah Rekrut (SPR) PT Wahana Mandiri tidak memiliki Leasing Job ke Polandia.

"Ini delik aduannya adalah penipuan karena dari awal prosedurnya sudah tidak jelas," katanya.

Dihubungi via telepon, Hirsan menegaskan pada pimpinan PT Wahana Mandiri atas nama Sandra. Hirsan memberi tenggang waktu tiga hari agar PT Wahana Mandiri serta Mawarni mendatangi Disnaker Lotim untuk melakukan mediasi dengan korban.

"Kami tunggu tiga hari di kantor, kalau ibu tidak datang maka kami terpaksa akan bertindak tegas dan lapor Polisi," kata Hirsan.

Sebagai bentuk tindak tegas awal, Disnakertrans Lotim mencabut SPR PT Wahana Mandiri untuk sementara.

Tak jauh berbeda, Pimpinan PT Sumajaya yang saat itu hadir di ruang PPTK juga merasa keberatan. Dalam hal ini PT Sumarjaya juga akan bertindak tegas dengan menuntut PT Wahana Mandiri atas dasar pencemaran nama baik perusahaan. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama