Cabuli Gadis Bawah Umur Saat Sedang Sakit, Pelaku Digelandang ke Polres Lotim - OPSINTB.com | News References -->

02/10/19

Cabuli Gadis Bawah Umur Saat Sedang Sakit, Pelaku Digelandang ke Polres Lotim

Cabuli Gadis Bawah Umur Saat Sedang Sakit, Pelaku Digelandang ke Polres Lotim

OPSINTB.com - Timsus Resmob Sat Rerskrim Polres Lombok Timur (Lotim) bersam Unit PPA Satreskrim Polres Lotim berhasil menangkap pelaku pencabulan yang terjadi di Dusun Barat, Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, (Lotim), Rabu (2/10/2019).

Pelaku yakni Pajar Sidik Alias Mamiq Yul (41), diamankan Polisi di rumahnya Dusun Karang Lekong, Desa Wanasaba Lauk, Kecamatan Wanasaba, Lotim.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Sebelumnya, tutur Yogi, pelaku mendatangi rumah korban yakni SS (16) di Dusun Barat saat sedang sakit. Kemudian pelaku meminta izin kepada keluarga korban untuk diobati. Dalam proses pengobatan korban, pelaku mengobati korban di kamar mandi dengan meminta korban telanjang dan saat itu pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

Selesai dari proses pengobatan tersebut korban merasakan sakit dibagian organ vitalnya dan memberitah keluarganya. Lalu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Lotim.

"Saat ini Pelaku diamankan di Polres Lotim  guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Yogi.

Karena aksi bejatnya itu pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014, Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama