Aturan Baru Buat/Perpanjang SIM Mulai Diberlakukan, Pemohon Gaduh - OPSINTB.com | News References -->

24/06/19

Aturan Baru Buat/Perpanjang SIM Mulai Diberlakukan, Pemohon Gaduh

Aturan Baru Buat/Perpanjang SIM Mulai Diberlakukan, Pemohon Gaduh


OPSINTB.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat mutlak bagi pengedara roda dua atau roda empat. Jika dulu kita ingin membuat SIM cukup dengan tes berkendara, KTP dan surat keterangan sehat, kini ada syarat tambahan yakni tes Psikolog.

Tes Psikolog merupakan perayaratan mutlak untuk membuat baru atau perpanjangan SIM. Aturan ini mulai diberlakukan khususnya di Lombok Timur (Lotim) mulai hari ini, Senin 24/6/2019.

Namun sayang, masih banyak masyarakat atau pemohon belum mengetahui informasi terkait. Akibatnya, pemohon yang mendatangi SAT PAS Satlantas Polres Lotim mengaku kaget dan kebingungan.
Petugas pelayanan SIM di SAT PAS Satlantas Polres Lotim sedang sosialisaikan aturan baru tes Psikolog pada pemohon.

Sementara kantor Lembaga Konsultan Psikolog dipenuhi pemohon. Tak jarang pemohon menggumam hingga marah-marah, bahkan aturan baru yang diberlakukan dianggap belum siap. Pasalnya, pelayanan tes Psikolog sangat terbatas. Ratusan pemohon tes Psikolog dilayani oleh satu orang staf.

"Kami tidak tau informasi, tiba-tiba ada aturan baru. Sementara pelayanan tes Psikolog sangat buruk," ungkap Haeruman, salah seorang pemohon.

Kasatlantas Polres Lotim, AKP Ryan Faisal kepada opsintb.com menjelaskan, aturan baru ini diterapkan di wilayah Hukum Polda NTB, khususnya di Lotim, berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi juga sudah dilakukan Satlantas Polres Lotim.

"Kami sudah sosialisasi secara langsung di masyarakat, selain itu sosialisasi juga kami lakukan di media sosial," pungkasnya.

Sebenarnya, lanjut Ryan, tes Psikolog bisa saja dilakukan di mana pun. Asalkan ada bukti keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan tes. Ada pun satu Lembaga Konsultan Psikolog yang ditunjuk oleh Polda NTB khusunya di Lotim, karena lokasinya cukup dekat dengan Polres Lotim.

"Nanti kita akan sampaikan ke Polda NTB bahwa pemohon tes Psikolog melebihi kapasitas, agar dibangunkan pelayanan yang lebih memadai," ungkap Ryan. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama