OPSINTB.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan kesehatan. Pada pekan ini, sebanyak 130 penerima manfaat mendapatkan bantuan yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah para muzaki.
Penyaluran bantuan tersebut di gelar di aula kantor Baznas Kabupaten Lombok Timur, Kamis (24/9/2026).
Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Lombok Timur, Dr. Sirajun Nasihin, mengatakan bantuan tersebut merupakan amanah dari para muzaki yang disalurkan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan bantuan, khususnya untuk kebutuhan pengobatan.
"Hari ini kita menyalurkan amanah dari para muzaki untuk bidang kesehatan, berupa bantuan pengobatan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang sudah mengajukan permohonan bantuan," kata Sirajun.
Ia menjelaskan, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui sejumlah tahapan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pemohon terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui bagian front office, kemudian dilakukan seleksi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen.
Apabila persyaratan administrasi belum lengkap, pemohon diarahkan untuk melengkapinya. Setelah dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan.
"Setelah itu dilakukan verifikasi faktual untuk membuktikan apakah yang mengajukan itu betul-betul sesuai dengan kenyataan atau tidak," jelasnya.
Hasil verifikasi selanjutnya dibahas dalam pleno pimpinan Baznas untuk menentukan jumlah bantuan yang akan disalurkan kepada penerima manfaat pada setiap pekan.
Besaran bantuan kesehatan yang diberikan juga tidak disamaratakan. Nilainya disesuaikan dengan kondisi dan tempat penerima manfaat mendapatkan perawatan.
Untuk masyarakat yang menjalani pengobatan di rumah, bantuan berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 750 ribu. Sementara penerima manfaat yang menjalani perawatan di puskesmas mendapatkan bantuan sekitar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.
Adapun bagi masyarakat yang menjalani perawatan di rumah sakit, bantuan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Untuk pasien yang dirujuk ke tingkat provinsi, bantuan diberikan sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Sedangkan pasien yang harus mendapatkan rujukan ke luar daerah dapat memperoleh bantuan sekitar Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.
Sirajun menegaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan tetap dapat mengajukan permohonan. Namun, pencairan bantuan bergantung pada hasil verifikasi serta kelengkapan administrasi dan kesesuaian kondisi pemohon dengan kriteria penerima manfaat.
"Selama hasil verifikasi menunjukkan bahwa dia berhak menerima, administrasinya lengkap, dan kondisinya memang patut menerima, insyaallah akan disalurkan," ujarnya.
Sebaliknya, apabila hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian atau pemohon tidak memenuhi persyaratan, bantuan tidak akan dicairkan.
Program bantuan kesehatan tersebut mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Penerima manfaat berasal dari masyarakat yang membutuhkan, termasuk keluarga miskin yang sedang menghadapi persoalan kesehatan.
Sirajun berharap program tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Timur, terutama dalam mendukung upaya pengurangan kemiskinan.
"Mudah-mudahan kita bisa membantu seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Timur, sehingga pertama, kemiskinan ekstrem bisa terhapus dari Lombok Timur, kemudian masyarakat miskin juga berkurang dan kesejahteraan mereka meningkat," harapnya.
Ia menambahkan, keberlanjutan program tersebut sangat bergantung pada meningkatnya penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur sipil negara (ASN).
"Semua itu bisa tercapai ketika hasil pengumpulan dari masyarakat, para pengusaha, dan para ASN terus meningkat untuk pengumpulan zakat, infak, dan sedekah," pungkasnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami