OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, menganggarkan rehabilitasi Masjid Agung Selong pada APBD Perubahan tahun 2026. Proyek ini sebagai sub kegiatan tahun jamak.
Hal ini terungkap dalam sidang Pari Purna I masa sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur, Rabu (9/9/2026).
Sekda Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik, saat membacakan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2026. Sekda mengatakan, rehabilitasi ini direncakan untuk meningkatkan fungsi dan estetika masjid sebagai tempat ibadah bersekala kabupaten.
Dilengkapi sarana dan prasarana yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat Gumi Patuh Karya dengan lebih baik.
"Sehingga fungsi masjid dapat diperluas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan iabadah semata namun juga bisa dipergunakan menjadi aktivitas ekonomi, sosial, dan pendidikan umat," terangnya.
Rehabilitasi masjid tidak hanya berfokus pada pembangunan masjid tapi sekaligus penataan Taman Tugu sebagai bagian yang terintegrasi, berfungsi sebagai landscape Masjid Agung Selong.
Kegiatan tahun jamak ini direncakan selama tiga tahun yakni pada APB Perubahan 2026 hingga 2028 mendatang dengan pagu anggaran Rp 50 miliar.
"Penganggaran ini telah secara seksama melalui pertimbangan keuangan daerah sampai tahun 2028 mendatang serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami