OPSINTB.com - Ramai pembritaan prihal Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa yang kucurkan anggaran sebesar Rp 7 Triliun untuk membenahi DTSEN atau data desil masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, menjelaskan berdasarkan konfirmasi kembali dengan Kementerian Keuangan, anggaran Rp 7 triliun tersebut bukan khusus dialokasikan untuk perbaikan desil. Dana itu merupakan total operasional BPS secara nasional selama satu tahun.
"Jadi bukan hanya sensus ekonomi saja," jelas Sri Endah, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, anggaran tersebut mencakup kebutuhan BPS di seluruh Indonesia yang terdiri dari 518 satuan kerja (satker). Selain pelaksanaan sensus, pihaknya juga memiliki berbagai kegiatan survei rutin, termasuk pendataan untuk penghitungan inflasi yang dilakukan setiap bulan.
Anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan belanja pegawai serta balas jasa bagi mitra statistik yang dilibatkan dalam berbagai kegiatan pendataan.
"Jangan lupa di situ juga ada upah untuk mitra statistik, termasuk untuk kegiatan sensus ekonomi," katanya.
Sementara itu, untuk BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah menyebut total pagu anggaran mencapai sekitar Rp 28 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 18 miliar dialokasikan untuk kegiatan Sensus Ekonomi.
Sebagian besar anggaran Sensus Ekonomi tersebut digunakan untuk membayar balas jasa mitra statistik. Dalam pelaksanaannya, BPS Lombok Timur merekrut sekitar 1.336 mitra statistik.
Sri Endah juga menjelaskan bahwa proses perbaikan data desil tidak hanya bersumber dari survei yang dilakukan BPS. BPS memiliki peran sebagai pengelola data, sementara sumber data untuk pemutakhiran desil berasal dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pendataan di lapangan.
Ia menyebut, salah satu sumber pembaruan data berasal dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kementerian Sosial. Selain itu, terdapat pula data dari kementerian dan lembaga lainnya, termasuk PLN dan BPJS.
Data dari berbagai sumber tersebut kemudian dipadupadankan, termasuk dengan data kependudukan dari Dukcapil yang berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jadi banyak sumber untuk perbaikan desil ini, tidak hanya dari survei BPS," ujarnya.
Menurut Sri Endah, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga memiliki kesempatan untuk mengajukan usul atau sanggah.
Pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah kanal, di antaranya aplikasi Cek Bansos, aplikasi yang tersedia di desa, maupun melalui kanal yang disediakan BPS.
"Kalau masyarakat tidak sesuai, merasa tidak sesuai desilnya dengan kondisi di lapangan atau kondisi sesungguhnya, mereka bisa mengajukan usul sanggah," bebernya
Sri Endah menambahkan, setiap kegiatan sensus maupun survei yang dilakukan BPS pada dasarnya dapat menjadi salah satu sumber untuk pembaruan data.
Namun, khusus hasil Sensus Ekonomi yang saat ini sedang berjalan, datanya belum dapat memengaruhi perubahan desil masyarakat dalam waktu dekat.
"Sensus ekonomi kan sedang berjalan, sedang diolah pun belum. Jadi ini belum mempengaruhi perubahan desil saat ini," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami