DPRD akan panggil Direksi PDAM soal lumpur IPA di Penujak - OPSINTB.com | News References

19/08/26

DPRD akan panggil Direksi PDAM soal lumpur IPA di Penujak

DPRD akan panggil Direksi PDAM soal lumpur IPA di Penujak

 
DPRD akan panggil Direksi PDAM soal lumpur IPA di Penujak

OPSINTB.com - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, berencana akan memanggil jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani atau PDAM Lombok Tengah, untuk dimintai penjelasan ihwal polemik limbah lumpur dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Penujak yang ramai dikeluhkan warga belakangan ini. 


Akhyar mengatakan, isu lumpur hasil penyulingan air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM itu bukan lah isu baru. Namun, hal tersebut hampir terjadi setiap tahun dan kerap dikeluhkan warga sekitar. 


"DPRD akan menyikapi dengan memanggil PDAM untuk memberikan penjelasan agar tidak terus berlarut belasan tahun kejadian ini," katanya kepada media ini, Rabu (19/8/2026). 


Politikus Partai Golkar ini menyarankan agar PDAM fokus untuk mencari solusi penanganan lumpur akibat penjernihan air pada IPA ketimbang membela diri. Ia khuatir jika hal itu terus dibiarkan maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 


"PDAM harus mencari solusi supaya tidak membuang limbah lumpur ke sungai, lumpur tersebut sangat berbahaya bagi ekosistem maupun penduduk sekitar," tegasnya. 


Sebagai warga Desa Penujak, Akhyar kerap mendengarkan masukan ihwal lumpur tersebut. Ia menyebut, hasil penyulingan itu bukan hanya menyebabkan air tak mengalir lagi tetapi sudah bercampur dengan sampah sehingga mengeluarkan bau yang berbahaya. 


"Saat ini bisa kita lihat langsung lumpur tersebut sangat berbau dan ekosistem sungai sangat terdampak," ungkapnya. 


Eks Ketua Komisi II ini mengaku telah menyuarakan hal ini sejak tahun 2019. Hanya saja, hingga saat ini PDAM belum memberikan solusi kongkrit. 


"Semenjak 2019 saya sampaikan melalui DPRD tapi pihak PDAM tidak pernah menghiraukan," pungkasnya. 


Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah (Loteng), Bambang Supratomo menyebut telah menindaklanjuti keluhan warga soal aliran sungai Batujai-Penujak, Kecamatan Praya Barat yang diduga tercemar limbah lumpur Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM.


Bambang bilang saat ini sudah tidak ada lagi pembuangan lumpur ke aliran sungai dimaksud, karena PDAM Loteng sudah memiliki kolam pengolahan lumpur sendiri.


''Mungkin dulu iya, tetapi isu dan foto yang beredar kemarin itu bisa jadi isu lama dan fot lama. Hal itu bisa langsung dicross chek ke lokasi,'' ujar Bambang dikonfirmasi usai apel peringatan HUT ke-81 RI di Kantor Bupati Loteng, Senin (17/8/2026).


Yang perlu dipahami juga, Bambang melanjutkan, limbah PDAM berbeda dengan limbah pabrik. Untuk limbah PDAM, yang dipisahkan adalah endapan lumpur dengan air saja. Sedangkan untuk pabrik lain semisal pabrik sabun, tentu limbahnya berbahaya karena mengandung zat kimia.


''Artinya tidak ada kandungan berbahaya dalam lumpur yang dibuang ke sungai. Limbah PDAM murni pemisahan antara air dan lumpur,'' imbuhnya.


Dari informasi yang diperoleh opsintb.com, aliran sungai Penujak menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu membuat kualitas air sungai tak layak pakai, karena berbau dan kotor. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama