Sering dikeluhkan pengunjung, Satpol PP Lotim perketat pengawasan pengamen di Taman Rinjani Selong - OPSINTB.com | News References

28/07/26

Sering dikeluhkan pengunjung, Satpol PP Lotim perketat pengawasan pengamen di Taman Rinjani Selong

Sering dikeluhkan pengunjung, Satpol PP Lotim perketat pengawasan pengamen di Taman Rinjani Selong

 
Sering diekeluhkan pengunjung, Satpol PP Lotim perketat pengawasan pengamen di Taman Rinjani Selong

OPSINTB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur akan mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas pengamen di kawasan Taman Rinjani Selong, Lombok Timur, menyusul banyaknya keluhan dari pengunjung dan pedagang yang merasa terganggu.


Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan, keberadaan pengamen pada dasarnya bukanlah persoalan. Namun, cara sebagian pengamen beroperasi dinilai telah menimbulkan keresahan dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang sedang menikmati waktu di kawasan tersebut.


"Kondisi ini juga berdampak pada pedagang karena pelanggan menjadi enggan datang," ucap Salmun kepada opsintb.com Selasa (28/7/2026).


Salmun menegaskan, Satpol PP tidak akan melarang masyarakat mencari nafkah dengan mengamen, tetapi akan menindak pengamen yang dinilai mengganggu ketertiban umum.


Selama ini, kata Salmun, pihaknya telah beberapa kali melakukan pembinaan, termasuk memanggil sejumlah pengamen untuk diberikan pengarahan.


Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP akan meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam ramai di kawasan Taman Rinjani. Anggota diinstruksikan untuk mengawasi aktivitas pengamen dan menindak jika ditemukan tindakan yang meresahkan pengunjung.


Salmun berharap para pengamen dapat mengubah pola beroperasi, seperti tampil di satu titik tertentu dan meminta izin kepada pengelola atau pengunjung sebelum mengamen, sehingga tidak berpindah-pindah dari satu meja ke meja lainnya.


"Silakan mengamen, tetapi jangan sampai membuat masyarakat tidak nyaman. Tujuan mengamen seharusnya menghibur, bukan membuat pengunjung merasa terganggu," tegasnya.


Selain di kawasan Taman Rinjani, Satpol PP juga menyoroti aktivitas pengamen di persimpangan jalan dan lampu merah. Menurut Salmun, praktik tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Ia menambahkan penanganan persoalan pengamen tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pengelola Taman Rinjani, Dinas Sosial, serta pihak terkait lainnya agar tercipta ketertiban sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah secara tertib. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama