Bupati Iron: Piutang pelanggan PDAM Rp 11 miliar akan dihapus - OPSINTB.com | News References

08/07/26

Bupati Iron: Piutang pelanggan PDAM Rp 11 miliar akan dihapus

Bupati Iron: Piutang pelanggan PDAM Rp 11 miliar akan dihapus

 
Bupati Iron: Piutang pelanggan PDAM Rp 11 miliar akan dihapus

OPSINTB.com - Piutang pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur berencana akan dihapus. Tunggakan pembayaran itu nilainya mencapai Rp 11 miliar.


Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.


Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menjelaskan, usulan penghapusan piutang sekitar Rp 11 miliar itu akan difokuskan kepada pelanggan PDAM dari kalangan masyarakat kurang mampu.


"Jadi mengenai usulan penghapusan yang 11 miliar di konsumen-konsumen kita itu nanti kita akan hapus dengan cara yang sangat-sangat bijaksana. Artinya apa, yang ekonomi ke bawah, yang miskin, kemudian tidak terlalu bagus ekonominya, tapi dia termasuk pelanggan PDAM misalnya," ucapnya saat di wawancarai usai RUPS Perusahaan PDAM Lombok Timur Rabu (8/7/2026).


Bupati Iron berharap pelanggan yang benar-benar kurang mampu dapat memperoleh penghapusan piutang hingga sekitar Rp 5 miliar dari total piutang yang ada.


"Di situ saya harap itu untuk dihapus ya, paling tidak sampai dengan angka 5 miliaran. Cari orang pelanggan PDAM yang kurang mampu ini, dan di angka 5 miliar dihapus. 6 miliar tetap ditagih ya," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan kebijakan terkait persyaratan bagi kepala unit yang ingin diangkat menjadi kepala cabang PDAM. Menurutnya, calon kepala cabang harus mampu memiliki atau membina sedikitnya 3 ribu Sambungan Rumah (SR).


"Sudah saya sebut tadi, jadi kepala unit yang sekarang ini kalau mau jadi kepala cabang harus dia punya 3 ribu SR. Tapi 3 ribu SR, nggak boleh 2 ribu, dengan syarat 3 ribu, oke ya," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama