OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah sebelumnya tajun 2024 lalu mendapatkan hal serupa.
Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi, di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram. Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, Forkopimda NTB, dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD lingkup Provinsi NTB, Senin (25/05/2026).
Bupati H Haerul Warisin, mengatakan semua itu tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh OPD dan dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik termasuk pengawasan BPK.
Bupati berjanji ke depan akan mempertahankan hal tersebut sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur.
Dalam kesempatan itu dirinya mengapresiasi, kepada semua pihak dan meminta seluruh rekomendasi dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Saya berkomitmen pemerintahannya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik," tegas Iron.
Kepala Perwakilan BPK RI NTB Suparwadi, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menjelaskan LHP terdiri dari dua buku. Yakni buku I yang memuat opini atas laporan keuangan dan buku II yang memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, di antaranya kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
"Opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari," paparnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami