Sosialisasi berlangsung di JM Hotel, Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut pada Senin (13/4/2026). Menggandeng peserta dari berbagai kalangan seperti pelaku industri, aparat desa serta masyarakat umum.
Sosialisasi ini adalah yang pertama di tahun anggaran 2026, dan difokuskan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai aturan cukai hasil tembakau dan bahaya peredaran rokok ilegal.
Lalu Maulana Firdaus Kukuh dan Dedi Kusmayadi dari Bea Cukai Mataram selaku narasumber menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku industri tembakau terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurut mereka, kepatuhan tersebut akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Penerimaan negara dari sektor cukai, narasumber melanjutkan, akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan.
‘’Selain sosialisasi formal, kami juga melakukan penjangkauan langsung melalui layanan informasi keliling,’’ ujarnya.
Selain itu, mereka juga melakukan edukasi langsung kepada para pedagang; ciri-ciri rokok ilegal. Di mana rokok ilegal mempunyai ciri tidak bercukai, berpita cukai palsu dan memakai pita cukai yang tak sesuai peruntukannya.
Selanjutnya, Pol PP juga melakukan penindakan langsung di lapangan terhadap pedagang yang terbukti menjual rokok ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus menekan peredaran barang ilegal di masyarakat.
‘’Pemberantasan rokok ilegal memiliki sinergi kuat antara APH, pemda dan masyarakat. Oleh karena itu, peran masyarakat adalah melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar,’’ tegasnya.
‘’Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting.’’
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Loteng, Lalu Rusdi, berkomitmen pihaknya akan terus menggencarkan razia terhadap peredaran rokok ilegal di Gumi Tatas Tuhu Trasna.
Dia menilai, keberadaan rokok ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang patuh aturan.
‘’Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala. Ini menjadi komitmen kami dalam mendukung penegakan aturan serta menjaga ketertiban masyarakat,’’ ucap Rusdi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal, sehingga peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah dapat turun secara signifikan.
‘’Sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau,’’ pungkasnya. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami