Bulan Mei mendatang sebanyak 87 desa di Lotim akan dijabat oleh Pjs - OPSINTB.com | News References

28/04/26

Bulan Mei mendatang sebanyak 87 desa di Lotim akan dijabat oleh Pjs

Bulan Mei mendatang sebanyak 87 desa di Lotim akan dijabat oleh Pjs

 
Bulan Mei mendatang sebanyak 87 desa di Lotim akan dijabat oleh Pjs

OPSINTB.com - Sebanyak 88 kepala desa di Lombok Timur bakal berakhir masa jabatannya pada tanggal 13 Mie 2026. Pejabat sementara (Pjs) pun tengah disusun untuk mengisi kekosongan tersebut.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali menerangkan, melihat jumlahnya tersebut Pemkab mewacanakan bakal melakukan pelantikan serentak pada tanggal tersebut.


"Pada hari Rabu itu kita akan lakukan pelantikan serentak, apakah nanti di kabupaten atau kecamatan, itu akan diatur," kata Hambali, Selasa (28/04/2026).


Dikatakannya, dari total 88 kepala desa yang berakhir, satu desa telah lebih dahulu terisi, yakni Desa Motong Tangi. Sehingga tersisa 87 desa yang saat ini tengah dipersiapkan untuk diisi oleh Pjs.


PJS kades, kata Hambali, akan diambil dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah yang bertugas mengawal jalannya pemerintahan desa selama satu tahun hingga terpilih dan dilantiknya kades definitif nantinya.


"PJS ini diambil dari berbagai instansi, terutama dari kecamatan seperti kasi dan kasubag, bahkan ada juga dari instansi kabupaten. Biasanya dipilih yang berasal dari desa tersebut agar memahami kondisi wilayahnya," jelasnya.


Penunjukan Pjs tidak melalui seleksi tes, melainkan melalui usulan dari kecamatan lebih dari satu nama. Selanjutnya disampaikan kepada bupati untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK), kendati demikian, usulan awal tersebut bisa saja berubah. 


Terkait kriteria, Hambali menyebut sebelumnya ada surat edaran yang mengarahkan agar tenaga seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dihindari untuk ditunjuk sebagai PJS, selama masih tersedia PNS lain di kecamatan.


"Kalau memang sudah tidak ada pilihan, ada juga desa yang mengusulkan guru. Itu tetap kami ajukan, nanti keputusan ada di bupati," ujarnya


Selain pelantikan Mei, Hambali mengungkapkan akan ada gelombang berikutnya. Sekitar 47 desa akan berakhir masa jabatannya pada Agustus, dan 8 desa pada Desember 2026.


"Begitu pelantikan Mei selesai, Juni kita sudah mulai proses lagi untuk yang Agustus. Ini bertahap karena jumlahnya cukup banyak," tuturnya


Ia juga mengakui adanya kesulitan dalam mencari PJS akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di daerah, khususnya di tingkat kecamatan.


"Sekarang ini hampir semua personel kecamatan sudah terpakai menjadi Pjs. Bahkan sempat muncul pertanyaan apakah bisa dari PNS provinsi, tapi sesuai aturan harus PNS daerah karena yang memiliki desa adalah pemerintah kabupaten,"tegas Hambali. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama