SPPG Ketapang Raya bantah isu kurma rusak, tegaskan produk aman dan sesuai standar - OPSINTB.com | News References

13/03/26

SPPG Ketapang Raya bantah isu kurma rusak, tegaskan produk aman dan sesuai standar

SPPG Ketapang Raya bantah isu kurma rusak, tegaskan produk aman dan sesuai standar

 
SPPG Ketapang Raya bantah isu kurma rusak, tegaskan produk aman dan sesuai standar

OPSINTB.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, dengan tegas membantah isu yang beredar di media online mengenai adanya kurma rusak yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Pihak SPPG menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.


Mitra dapur SPPG Ketapang Raya, Ardan Fahriza, menegaskan bahwa sebelum berita tersebut beredar, pihaknya telah memastikan kepada seluruh sekolah penerima manfaat untuk segera melaporkan apabila ditemukan kesalahan atau kerusakan pada menu yang disajikan.


"Apa yang disampaikan dalam media online itu kurang tepat. Sebelum berita itu naik, sudah kami pastikan ke semua sekolah agar segera melaporkan jika ada ditemukan kesalahan pada menu yang kami sajikan. Namun tidak ada pihak sekolah yang menyampaikan keluhan seperti yang diberitakan," ucap Ardan Fahriza. Jumat, (13/3/2026).



Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa produk yang disalurkan telah memenuhi standar kualitas yang diharapkan dan dapat diterima dengan baik oleh para penerima manfaat.


Ardan juga menegaskan bahwa sejak awal pihak dapur selalu membuka ruang bagi kritik maupun laporan dari penerima manfaat jika ditemukan menu yang tidak layak.


"Dari awal kami selalu menyampaikan kepada semua penerima manfaat bahwa pihak dapur siap menerima kritik dan akan mengganti apabila menu yang disajikan benar-benar tidak sesuai atau ditemukan kerusakan," katanya.


Terkait proses pengembalian wadah makanan atau todbeng, pihak dapur menjelaskan bahwa mekanisme tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).


Juknis tersebut, kata Ardan, telah disosialisasikan kepada setiap sekolah lengkap dengan penjelasan rinci mengenai prosedur yang harus diikuti. Hingga saat ini, belum ada satu pun sekolah yang menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan juknis tersebut.


"Juknis tersebut sudah kami bagikan dan jelaskan kepada semua sekolah. Sampai saat ini juga belum ada sekolah yang menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaannya," jelasnya.


Pihak SPPG Ketapang Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jika terdapat pertanyaan atau keraguan, masyarakat dipersilakan untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak SPPG.


Selain itu, pihak dapur menyatakan siap memberikan informasi secara terbuka dan transparan mengenai seluruh proses distribusi dan pelayanan yang dilakukan.


"Kalaupun nantinya ada pihak yang datang untuk meminta keterangan, kami dari pihak dapur siap menerima dan memberikan penjelasan," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama