OPSINTB.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur mengusulkan perubahan status sebanyak 4.876 tenaga guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur, ditembuskan kepada Direktur GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M Nurul Wathoni mengatakan, pihaknya telah mengirim surat resmi agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes atau tahapan sejenisnya.
"Saya sudah bersurat agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan tanpa tes atau tahapan sejenis lainnya agar dapat menjadi PPPK penuh waktu," ucap Nurul Wathoni, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut diajukan untuk memberikan kejelasan status bagi 4.876 tenaga PPPK paruh waktu yang saat ini bekerja di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.
Dia membeberkan, ada beberapa poin yang melatarbelakangi usulan tersebut yakni pertama, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu sangat dibutuhkan di berbagai satuan pendidikan, baik sebagai guru, tenaga tata usaha, operator sekolah, maupun di kantor UPTD serta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.
Menurut mantan Kepala MAN 1 Selong ini, hal ini terjadi lantaran masih adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik dan kependidikan.
Kedua, tenaga PPPK paruh waktu telah memiliki masa pengabdian yang panjang di dunia pendidikan di Lombok Timur. Bahkan banyak diantaranya telah mengabdi lebih dari 10 tahun dan memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Ketiga, hampir 90 persen tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Dikbud Lombok Timur telah memiliki sertifikasi. Hal itu, ucapnya, menunjukkan mereka merupakan tenaga pendidik profesional yang dinilai layak untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Nurul Wathoni berharap bahwa perubahan status ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang pengembangan karier bagi para tenaga pendidik dan kependidikan tersebut.
"Saya melihat bahwa tenaga PPPK paruh waktu ini membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan karier, sehingga perlu perubahan status menjadi PPPK penuh waktu," terangnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami