Lelang randis Lombok Timur tinggal tunggu tanda tangan bupati - OPSINTB.com | News References

09/02/26

Lelang randis Lombok Timur tinggal tunggu tanda tangan bupati

Lelang randis Lombok Timur tinggal tunggu tanda tangan bupati

 
Lelang randis Lombok Timur tinggal tunggu tanda tangan bupati

OPSINTB.com - Lelang kendaraan dinas di Kabupaten Lombok Timur bakal segara digelar. Pihak terkait hanya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin.


Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah, Abdul Basyir mengatakan, keterlambatan pelaksanaan lelang disebabkan proses penilaian yang baru rampung akhir Januari 2026, semestinya harus selesai Desember 2025 lalu. 


“Hasil penilaian ini menjadi dasar penetapan nilai limit kendaraan yang akan dilelang,” ucap Abdul Basyir saat di komfirmasi opsintb.com diruang kerjanya, Senin (9/2/2026)


Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk pengajuan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dokumen tersebut masih menunggu tanda tangan Bupati Lombok Timur.


“Berkas terakhir ada di Pak Bupati. Mudah-mudahan hari ini atau paling lambat besok sudah ditandatangani, sehingga bisa segera kami bawa ke kantor lelang sebagai dasar penjadwalan lelang,” jelasnya.


Setelah surat permohonan resmi disampaikan, KPKNL akan menjadwalkan pelaksanaan lelang dan mengumumkannya secara terbuka.


Pengumuman lelang akan memuat informasi lengkap, mulai dari nilai limit, jenis kendaraan, hingga tata cara mengikuti lelang.


Abdul Basyir menegaskan, proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi lelang.go.id, tanpa campur tangan pihak mana pun.


“Masyarakat yang ingin ikut lelang nanti membuat akun sendiri di lelang.go.id. Semua tahapan, persyaratan, hingga cara mengakses website akan dijelaskan dalam pengumuman lelang,” katanya.


Adapun kendaraan yang akan dilelang terdiri dari mobil dinas, truk, dan sepeda motor dengan total 165 unit. Tidak ada aset berupa tanah atau bangunan dalam lelang kali ini.


Terkait harga, Abdul Basyir menyebut nilai limit kendaraan sangat bervariasi, sesuai hasil penilaian KPKNL.


“Untuk kendaraan roda empat ada yang di bawah Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Sedangkan sepeda motor bahkan ada yang di bawah Rp 5 juta,” tuturnya


Ia menambahkan, pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi sesuai prinsip lelang yang berlaku.


“Nanti siapa yang menawar paling tinggi, itu yang menang,” pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama