Pemkab klaim, akuisisi Sunrise Land Lombok sesuai prosedur - OPSINTB.com | News References

20/01/26

Pemkab klaim, akuisisi Sunrise Land Lombok sesuai prosedur

Pemkab klaim, akuisisi Sunrise Land Lombok sesuai prosedur

 
dinas pariwisata lombok timur

OPSINTB.com - Akuisisi wisata Sunrise Land Lombok oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, masih menjadi topik hangat. Pengambilalihan itu dirasa janggal oleh sebagian pihak.


Menjadi tanda tanya soal pergantian pengelolaan destinasi itu. Terlebih peristiwa itu berbarengan dengan konflik di Ekowisata Bale Mangrove.


Menanggapi hal itu, Pemkab Lotim melalui Dinas Pariwisata, Widayat, menjelaskan duduk persoalan itu. Menurutnya, akuisisi Sunrise Land Lombok lantaran ide gagasan  pengelola baru lebih baik dari pada yang lama.


"Ada anak negeri juga menawarkan ide lebih bagus sehingga kita uji coba gitu loh, ada ide lebih bagus lagi dan lebih baik nah kita coba dia," kata Widayat, ditemui disela kegiatannya kemarin, Minggu (18/01/2025).


Dikatakannya, dulu sebelum SLL juga menawarkan konsep pariwisata yang bagus dari yang lama. Lalu, datang ide dari pengelola Sunrise Land Lombok, yang dinilai lebih menarik sehingga mereka diberikan untuk mengelola.


Kemudian, kata dia, datang kembali konsep yang baru itu disebutnya sudah terprogram, itu pun pihaknya bakal melakukan evaluasi setiap tiga bulan.


"Jadi aman-aman saja kita santai-santai aja lah jangan terlalu bayak didramatisir bahwa ini politik,"jelasnya


Widayat mengklaim, akuisisi Sunrise Land Lombok itu agar destinasi tersebut lebih maju lagi. Di lain sisi, pengambilalihan itu sudah sesuai dengan prosedur.


Dia menjelaskan, dalam kontrak disebutkan pemerintah daerah boleh mengambil kapan saja jika dibutuhkan. Menurut dia, hal ini sudah menjadi resiko.


Terkait tenaga kerja bebernya, yang lama juga tetap akan digunakan. 


Pihaknya akan melihat, perkembangan pengelolaan yang baru 3 sampai 6 bulan kedepan nya jika tidak baik pihaknya akan melakukan nego ulang. Sebab, kata dia, yang menawarkan kontrak juga adalah orang Dusun Sepolong, Lombok Timur.


"Ini sama-sama Lombok Timur, yang mengelola orang setempat kita juga beri ruang untuk ber eksperimen lah orang punya ide," tandasnya.


Sebelumnya, Direktur Sunrise Land Lombok, Qori Baiyinaturrosy, meminta alternatif lain yakni pemberian masa transisi minimal tiga bulan agar pengelola dapat merapikan aset, menyelesaikan tanggung jawab, serta mengurus nasib para karyawan.


Menurutnya, sebagian aset yang dibangun selama pengelolaan Sunrise Land Lombok memang sejak awal diniatkan sebagai aset sosial, seperti musala dan fasilitas umum lainnya, yang diharapkan dapat menjadi amal jariyah dan tetap dimanfaatkan masyarakat.


“Harapan kami sebenarnya sederhana, hanya meminta perpanjangan kontrak sampai akhir tahun ini sebagai masa transisi. Saya siap membuat kontrak bermaterai dan memastikan tidak akan memperpanjang kontrak lagi setelah itu,” ujarnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama