OPSINTB.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, kepung kantor desa setempat, Kamis (18/12/2025).
Kedatangan puluhan pemuda dan warga itu ditengarai lantaran tak beresnya pengelolaan keuangan desa oleh Kades setempat. Mulai dari hasil sewa tanah, pungutan administrasi, munculnya SPTJM LHP Inspektorat, pemotongan anggaran proyek, ditutupnya ruang publik, hingga penggelapan motor dinas.
Selain itu adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dinilai meresahkan masyarakat. Aksi ini dipicu oleh dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan oknum pemerintah desa, khususnya Kepala Desa dan Kaur Keuangan.
Tak plak membuat warga dan pemuda setempat tersulut emosi. Selain meminta kades di copot, massa membakar gazebo, segel kantor desa, dan mencoret tembok dengan berbagai tulisan.
Kepala Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, tak menemui massa aksi, lantaran tak berada di tempat. Hanya beberapa kepala urusan yang ada di kantor tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Budi Sutono, dalam orasinya menyampaikan, hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak pemerintah desa untuk menyelesaikan berbagai persoalan termasuk dugaan penyelewengan yang telah disampaikan dan disuarakan masyarakat sejak aksi damai bertajuk membangun desa pada 30 April 2025 lalu.
Dia membeberkan sejumlah pelanggaran di antaranya dugaan penggelapan hasil sewa tanah kas desa tahun 2021 hingga 2023.
"Kepala Desa sebelumnya menyatakan kesanggupan mengembalikan hasil sewa yang digelapkan," terang Budi.
Kesanggupan kades itu tertuang dalam hasil Audit Reguler APIP Inspektorat tahun 2024 dengan nilai temuan sebesar Rp 96.871.467. Namun hingga kini, dana itu dinilai belum jelas dan tuntas.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penggelapan pungutan desa dari pembuatan surat administrasi seperti surat jual beli dan surat bagi waris sebesar 2,5 persen dari nilai transaksi. Hal itu disebutnya tanpa dasar regulasi dan kejelasan alokasi penggunaan anggaran tersebut.
Pihaknya menuntut penyelesaian SPTJM atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat 2024. Dari total kerugian negara sebesar Rp 96.871.467, baru dikembalikan sekitar Rp 19.882.879, sehingga masih tersisa Rp 76.988.588.
"Padahal, sesuai ketentuan, pengembalian seharusnya dilakukan maksimal 60 hari sejak LHP diterima," terangnya.
Tak hanya itu, massa juga mengungkap dugaan pemotongan anggaran proyek desa tanpa regulasi yang sah, penggelapan motor dinas kepala desa, ketidakjelasan LPJ serta aset BUMDes lama, hingga sangkaan adanya penutupan ruang publik dan penyusunan APBDes perubahan secara sepihak dengan indikasi memasukkan anggaran fiktif.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu Kaur Keuangan Desa Gelanggang, Mastah, membenarkan adanya penyelewengan dana desa oleh Kades setempat. Semisal kata dia, seperti sewa tanah pecatu yang tidak pernah masuk ke kas desa dari tahun 2023 sampai 2025.
"Karena digunakan oleh kades untuk pribadinya, dia (kades) bilang untuk operasional nya," terang Mastah.
Mastah juga mengakui kepala desa menyelewengkan dana sewa pecatu. Bahkan kades yang menyewakan bukan melalui mekanisme di kantor desa.
"Bener dah itu penyelewengan dana sewa pecatu dan ini yang paling jelas diselewengkan," bebernya.
Dia membeberkan kades selalu meminta persenan dari proyek yang di selenggarakan. Bahkan kata dia, untuk operasional RTLH setiap pencairan diminta setengah persen dalihnya untuk perjalanannya.
Jika dihitung, besarannya sampai sekarang mencapai Rp 44 juta. Anggaran itu, di pinjam namun tak pernah di ganti, dia menyebut bon memiliki bukti berupa kwitansi.
"Kades meminta tergantung besaran proyek," ucapnya.
"Saya mundur sudah dari jabatan saya, saya ndak enak dirumah, karena istri tidak mengijinkan juga kalau seperti ini," imbuhnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami