OPSINTB.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Waes Alqarni, memastikan bahwa program percepatan perbaikan jalan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) setelah penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) selesai dievaluasi.
Menurut Waes, percepatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi kerusakan jalan yang sudah parah di sejumlah titik di wilayah Lombok Timur.
“Kalau jalan, terkait percepatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, kan kemarin baru kita tetapkan Perdanya. Sekarang sedang dalam proses penetapan RAPBD-nya. Kalau sudah kita tetapkan APBD-nya, maka program percepatan itu akan mulai action,” ucap Waes kepada opsintb.com di ruang kerjanya, Jumat (26/9/2025).
Ia menyebut, prioritas perbaikan tidak hanya didasarkan pada skala tertentu, namun pada kondisi jalan yang memang membutuhkan penanganan segera.
“Ruas jalan itu bukan skala prioritas, tapi mana saja jalan yang rusak dan butuh diperbaiki, ya harus diperbaiki semuanya,” katanya.
Waes menilai, langkah percepatan ini jauh lebih efektif dibanding menunggu proses perbaikan bertahap setiap tahun.
“Kalau dikerjakan sedikit-sedikit tiap tahun, sementara jalan sudah rusak parah, maka solusinya memang harus percepatan,” ujarnya.
Ia juga memastikan, proyek ini tetap melalui proses lelang atau tender, meskipun dibiayai melalui skema pinjaman, bukan dari lembaga keuangan.
“Pinjaman bukan dari lembaga keuangan, tapi tetap prosesnya tender. Dan setiap kontraktor yang menang wajib memberikan garansi minimal lima tahun, sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar kualitas jalan terjamin dan tidak menjadi proyek asal-asalan. Begitu juga seperti program PJU yang saat ini dilaksanakan, itu harus memiliki garansi lima tahun.
“Perencanaan harus matang, dan garansi lima tahun itu wajib supaya tidak merusak nama daerah, supaya tidak dikira proyek asal-asalan,” ujarnya.
Sementara terkait waktu pelaksanaan, Waes menyebut bahwa proses evaluasi RAPBDP di tingkat provinsi diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Setelah itu, proyek bisa langsung dijalankan dikarenakan proses teknisnya sudah disusun semua oleh dinas PU.
“Setelah evaluasi selesai, maka bisa dilaksanakan. Paling tidak bulan November sudah mulai jos lah dia program jalannya. Pokoknya harus dikerjakan tahun ini,” pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami